BANDA ACEH – Sebanyak 43 siswa SMK Negeri 3 Banda Aceh mengikuti kegiatan nonton bareng (nobar) video Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 dengan tema “Penyelenggaraan Pemilu yang Inklusif bagi Kelompok Rentan: Perencanaan, Afirmasi, dan Perlindungan Hak Pilih” di Kantor Bawaslu Kota Banda Aceh, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi bagi para siswa untuk mengenal lebih dekat pentingnya penyelenggaraan Pemilu yang memberikan kesempatan dan perlindungan yang setara bagi seluruh warga negara, termasuk kelompok rentan.
Puluhan siswa yang hadir didampingi oleh Nopri Hariadi, selaku guru SMKN 3 Banda Aceh. Sejak pemutaran video dimulai, para siswa terlihat antusias mengikuti materi yang disampaikan. Tayangan mengenai pemilu inklusif tersebut menjadi perhatian peserta karena mengangkat isu-isu yang berkaitan langsung dengan pemberian hak politik masyarakat.
Tidak hanya menonton tayangan, kegiatan juga dilanjutkan dengan diskusi bersama untuk menggali pemahaman siswa mengenai penyelenggaraan Pemilu yang inklusif. Diskusi tersebut dipimpin oleh Ely Safrida dan Ambia Diana selaku Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Banda Aceh.
Dalam diskusi, para siswa diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, pertanyaan, maupun pemahaman mereka setelah menyaksikan video. Pembahasan diarahkan pada pentingnya memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya tanpa diskriminasi, sekaligus pentingnya memberikan perhatian dan perlindungan kepada kelompok masyarakat yang memiliki kerentanan dalam proses demokrasi.
Kegiatan nobar ini tidak hanya menjadi sarana menonton video edukasi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkenalkan nilai-nilai demokrasi kepada generasi muda. Melalui diskusi yang berlangsung interaktif, siswa didorong untuk memahami bahwa Pemilu bukan sekadar proses memilih pemimpin, tetapi juga memastikan setiap warga negara memiliki ruang yang sama untuk berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi.
Antusiasme peserta menunjukkan bahwa pendidikan demokrasi melalui media visual dan diskusi interaktif dapat menjadi salah satu pendekatan yang efektif untuk meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai kepemiluan.
Bawaslu Kota Banda Aceh terus mendorong keterlibatan masyarakat, termasuk generasi muda, dalam membangun budaya demokrasi yang inklusif. Pemahaman sejak dini diharapkan dapat melahirkan generasi muda pemilih yang tidak hanya menggunakan hak pilihnya, tetapi juga memiliki kesadaran untuk ikut menjaga proses demokrasi agar berlangsung secara adil, setara, dan tanpa diskriminasi.
Melalui kegiatan seperti ini, pesan tentang “tidak ada warga negara yang boleh tertinggal dalam demokrasi” diharapkan semakin kuat dan dapat diterapkan dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.(*)










