BREAKING

EKONOMI

Rocky Gerung: Koperasi Itu Gerakan, Bukan Cuma Bangunan

Anggota Wantimpres Rocky Gerung tegaskan koperasi adalah gerakan revolusi ekonomi rakyat, bukan sekadar bangunan fisik.

JAKARTA – Koperasi dipandang sebagai instrumen mendasar untuk menata ulang ketimpangan sosial dan ekonomi masyarakat. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Rocky Gerung, menegaskan bahwa kekuatan sejati koperasi berpijak pada aksi nyata masyarakat secara terpadu, bukan semata terpaku pada legalitas formal maupun wujud infrastruktur fisik.

Pandangan tersebut dipaparkan figur yang akrab disapa RG ini dalam forum Diskusi Publik Pra Kongres Nasional Syarikat Islam (SI) ke-42 di Jakarta, Senin (5/10/2026) sore.

Sejumlah tokoh hadir dalam dialog kebangsaan ini, di antaranya Presiden Lajnah Tanfidziah Pimpinan Pusat SI Hamdan Zoelva, Menteri Koperasi yang juga Sekjen SI Ferry Juliantono, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Panel Barus, Ketua LPEU MUI Mukhaer Pakkana, Ketua Pelaksana Kongres Majelis Tahkim SI ke-42 Yudhi Irsyadi Syafii, serta pakar ekonomi syariah Anas Alhifni (Gus Anas).

Rocky mengingatkan agar publik tidak terjebak mengartikan koperasi sebatas kantor administrasi atau gedung di desa.

Menurutnya, nilai revolusioner dari model ekonomi kerakyatan ini terletak pada daya geraknya yang lahir dari kesadaran dan kebutuhan kolektif warga.

“Koperasi itu bukan bangunan tapi gerakan. Hanya itu yang kita percaya bahwa revolusi bisa terjadi kalau itu sudah menjadi gerakan. Kalau tidak ada gerakan, tidak ada revolusi,” ungkap Rocky di hadapan jajaran pimpinan Syarikat Islam.

Ia menegaskan mandat koperasi termaktub jelas di dalam Undang-Undang Dasar 1945, menjadikannya kewajiban konstitusional yang mutlak untuk terus diperkuat.

Dalam kesempatan yang sama, Rocky menyoroti inisiatif Presiden Prabowo Subianto yang menggulirkan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Program ini dinilai sebagai langkah berani untuk menyeimbangkan pasar agar tidak melulu didominasi oleh kekuatan korporasi swasta dan BUMN.

Rocky tidak menampik adanya catatan teknis dan isu perbaikan yang belakangan menyorot implementasi KDKMP di daerah.

Kendati demikian, evaluasi operasional tersebut tidak boleh menjadi pembenaran untuk menghentikan laju regenerasi koperasi nasional.

Baginya, campur tangan negara tetap diperlukan guna memastikan program desa ini memiliki fondasi yang kukuh dalam mewujudkan kemandirian warga.

Rocky membeberkan bahwa tatanan hukum dasar Indonesia sejatinya mengakui tiga pilar ekonomi: korporasi swasta, BUMN, dan koperasi.

Namun dalam praktiknya selama bertahun-tahun, koperasi cenderung termarginalkan dan hanya menampung sisa tetesan dana tanggung jawab sosial (CSR) dari perusahaan besar.

Ia menilai perubahan paradigma yang digagas saat ini merupakan transformasi ekonomi riil, meski berisiko memantik friksi dengan kalangan pemodal raksasa.

Menutup pandangannya, Rocky menegaskan bahwa asas gotong royong dalam koperasi selaras dengan pengamalan seluruh butir Pancasila, mulai dari sila pertama hingga kelima, demi mewujudkan keadilan sosial yang nyata di Indonesia.[]

author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts