BREAKING

ISLAM

Wamenhaj Ancam Blacklist Muthowwif Sindir Lansia

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menyiapkan sanksi tegas hingga blacklist bagi pembimbing umrah yang viral menyindir jemaah lansia setelah proses tabayun.

JAKARTA – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak merespons keras insiden viralnya seorang muthowwif sindir jemaah lansia di media sosial. Pemerintah melalui kementerian terkait tengah menyiapkan instrumen sanksi tegas, termasuk potensi pemblokiran izin bertugas (blacklist), bagi oknum pembimbing ibadah yang terbukti menabrak kode etik pelayanan di Tanah Suci.

Ditemui di kompleks Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (28/9/2026), Dahnil menyayangkan narasi yang dilontarkan oleh oknum muthowwif tersebut. Ia mengingatkan bahwa profesi pembimbing ibadah mengemban amanah mulia yang menuntut tingkat kesabaran dan empati ekstra, terutama saat melayani jemaah lanjut usia yang masuk dalam kategori rentan.

“Fungsi utama seorang muthowwif adalah membimbing, melayani, dan mempermudah urusan jemaah. Jika ada yang terbukti melanggar etika kepatutan dalam menjalankan fungsi tersebut, saya sudah menginstruksikan agar yang bersangkutan dimasukkan ke dalam daftar blacklist,” tegas Dahnil kepada awak media.

Kendati pemerintah mengambil sikap tegas, Wamenhaj memastikan bahwa penjatuhan sanksi tidak akan dilakukan secara sepihak. Pihaknya tetap mengedepankan asas keadilan melalui mekanisme tabayyun (klarifikasi) untuk menggali keterangan langsung dari pihak yang bersangkutan.

Guna memastikan objektivitas investigasi, kementerian akan menggerakkan sinergi lintas lembaga. “Tentu tidak langsung dihukum, ada proses tabayyun terlebih dahulu. Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Proses ini akan dikoordinasikan bersama Kantor Urusan Haji (KUH) kita di Arab Saudi dan jajaran Direktorat Jenderal Pengendalian Ibadah Haji di dalam negeri,” jelas Dahnil.

Polemik ini bermula ketika sebuah video dari seorang muthowwif bernama Herman Suryadi Ismail memicu kemarahan publik dunia maya. Dalam rekaman yang beredar luas itu, Herman awalnya berniat memberikan imbauan agar masyarakat Muslim menyegerakan ibadah umrah selagi masih muda dan bugar.

Namun, alih-alih menginspirasi, narasi yang dibangun justru terkesan merendahkan kondisi fisik jemaah lansia. Ia secara spesifik menyinggung soal kerepotan penanganan jemaah yang membutuhkan kursi roda, hingga mengungkit pembengkakan biaya operasional yang harus ditanggung akibat kondisi tersebut.

Kekecewaan publik semakin memuncak tatkala Herman menanggapi teguran warganet di kolom komentar videonya. Bukannya meminta maaf, ia justru merespons kritik tersebut dengan menggunakan diksi kasar yang dinilai sangat tidak mencerminkan akhlak seorang pembimbing ibadah.

Insiden ini menjadi catatan merah sekaligus momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi standar profesionalisme tenaga pembimbing umrah. Wamenhaj menegaskan, komitmen pemerintah adalah memastikan setiap jemaah Indonesia, tanpa memandang usia dan kondisi fisik, berhak mendapatkan pelayanan ibadah yang ramah, humanis, dan bermartabat.[]

image_pdfimage_print
author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts