BREAKING

POLITIK

Bahlil Anggap Ambang Batas Parlemen 5 Persen Ideal

Ketum Golkar Bahlil Lahadalia menilai ambang batas parlemen 5 persen paling ideal di RUU Pemilu, meski PAN menolak demi menjaga keterwakilan suara rakyat.

JAKARTA – Perbincangan mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold) kian menghangat di tengah bergulirnya rencana revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, memandang angka 5 persen sebagai batas perolehan suara yang paling proporsional untuk diterapkan di Senayan.

Bahlil menjelaskan bahwa formulasi persentase tersebut masih terus dimatangkan melalui jalur lobi lintas partai politik. Dalam proses negosiasi, berbagai opsi nominal sempat mencuat ke permukaan, mulai dari skema di bawah 5 persen hingga dorongan batas ketat di kisaran 6 sampai 7 persen.

Kendati begitu, ia menilai angka 5 persen merupakan titik kompromi paling pas untuk memperkuat sistem presidensial dan stabilitas legislatif.

“Kalau parliamentary threshold dalam komunikasi kita dengan lintas partai, memang ada yang menginginkan ada 6, ada 7, ada 5, ada di bawah itu juga. Tapi mungkin angka ideal ya, angka ideal itu 5 cocok lah ya,” ungkap Bahlil saat ditemui awak media di kawasan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Sinyal Kesepakatan di Lingkar Koalisi

Sinyal penetapan ambang batas 5 persen sejatinya telah menguat lebih dulu di parlemen. Partai Gerindra secara gamblang menyatakan dukungannya terhadap penaikan ambang batas tersebut.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengungkapkan bahwa kesepahaman mengenai angka 5 persen ini telah menjaring titik temu di antara sejumlah partai politik, termasuk Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan, dan saya kira itu yang kita sepakati,” terang Sugiono di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (16/9/2026).

Penolakan PAN dan Kekhawatiran Suara Terbuang

Meski mayoritas partai koalisi menunjukkan kecenderungan sepakat, Partai Amanat Nasional (PAN) justru mengambil sikap berbeda. PAN secara tegas menolak penaikan ambang batas parlemen jika dipatok melampaui 4 persen.

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menegaskan bahwa sikap berseberangan ini dilandasi oleh kekhawatiran terhadap prinsip keadilan elektoral. Menurutnya, ambang batas yang terlalu tinggi berisiko melenyapkan jutaan suara sah pemilih sehingga gagal terkonversi menjadi representasi kursi di DPR.

Viva Yoga juga menepis tudingan bahwa penolakan partainya berakar dari rasa cemas gagal menembus Senayan pada Pemilu 2029 mendatang.

“PAN keberatan jika parliamentary threshold di atas empat persen. Sikap PAN bukan karena khawatir tidak lolos mendapatkan kursi DPR RI, karena sejak Pemilu 1999 sampai 2024 PAN terbukti selalu lolos ke Senayan,” pungkasnya.[]

image_pdfimage_print
author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts