BANDA ACEH – Standardisasi dan kelayakan sarana logistik menjadi pilar vital dalam menopang keberhasilan tugas operasional kepolisian. Guna menguji keandalan tersebut, Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melalui Bidang Pemeriksaan dan Pengawasan Mutu (Bidrikwastu) menyambangi Polda Aceh dan polres jajaran, Senin (5/10/2026).
Kegiatan bertajuk “Evaluasi Mutu Hasil Pengadaan Barang/Jasa Berdasarkan Implementasi Sertifikasi Puslitbang Polri” ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari hingga 8 Oktober 2026.
Polda Aceh terpilih menjadi satu dari delapan polda sampel di Indonesia yang menjadi lokus penelitian tata kelola sarana dan prasarana tersebut.
Tim peneliti dipimpin oleh Kombes Pol. Guno Pitoyo, S.I.K., M.H., beranggotakan AKBP Septi Astuti, S.T., M.A., dan Penata Tk. I Mulyanto, S.E., serta didampingi pakar akademisi dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Drs. Suryadi, M.T.
Ketua Tim Penelitian, Kombes Pol. Guno Pitoyo, menegaskan bahwa tata kelola barang dan jasa merupakan instrumen penting dalam operasional Korps Bhayangkara.
Ketersediaan sarana yang berkualitas, tepat spesifikasi, serta hadir tepat waktu menjadi syarat mutlak dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penegakan hukum, hingga pengayoman publik.
“Riset ini diarahkan untuk mengukur efektivitas sertifikasi Puslitbang Polri dalam proses pengadaan, sekaligus memastikan materiil yang diterima benar-benar memenuhi standar mutu kedinasan,” jelas Guno Pitoyo.
Kombes Guno memaparkan bahwa penelitian ini membidik tiga target utama:
- Menganalisis penerapan sertifikasi Puslitbang Polri dalam alur pengadaan barang dan jasa.
- Menguji kualitas materiil yang diperoleh berdasarkan tolok ukur sertifikasi.
- Menakar sejauh mana sertifikasi tersebut mampu mendongkrak mutu pengadaan secara berkelanjutan.
Untuk menjaga akurasi kajian, tim peneliti memadukan pendekatan kuantitatif dan kualitatif (mixed method).
Proses pengumpulan data lapangan dilakukan secara komprehensif lewat survei kuesioner daring, wawancara mendalam, serta pemeriksaan fisik secara langsung ke satuan kerja (satker) polda dan polres.
Melalui pengecekan langsung terhadap fisik barang, tim dapat menilai kesesuaian spesifikasi dengan kebutuhan riil para personel di lapangan.
Kajian ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis bagi pimpinan Polri dalam menyempurnakan sistem penjaminan mutu logistik masa depan.
Guno menambahkan bahwa langkah ini merupakan wujud kontribusi ilmiah Puslitbang Polri dalam memperkuat tata kelola kepolisian yang modern.
Penerapan sistem berbasis data empiris ini diharapkan mampu menciptakan proses pengadaan yang berkualitas, efisien, transparan, serta akuntabel demi menunjang pengabdian personel Polri kepada masyarakat.[]









