SEANTERONEWS.com – Praktisi hukum senior, Agus Widjajanto, memberikan sorotan tajam terhadap penanganan perkara hukum yang melibatkan Andrie Yunus dan sejumlah anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Ia mendesak pihak kepolisian untuk tetap konsisten memproses laporan yang dilayangkan oleh anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Hotel Fairmont tanpa adanya perlakuan khusus.
Agus menegaskan bahwa dalam negara hukum, setiap proses harus menjunjung tinggi prinsip equality before the law atau persamaan kedudukan warga negara di hadapan hukum sesuai amanat Pasal 27 ayat (1) UUD 1945.
Menurut Agus, mencuatnya kasus dugaan penyiraman air keras oleh oknum TNI yang menimpa Andrie Yunus beberapa waktu lalu merupakan perkara serius yang wajib diusut tuntas secara transparan. Namun, ia mengingatkan agar perkara tersebut tidak mengaburkan atau menghentikan laporan pidana yang lebih dulu masuk ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut terkait aksi penerobosan dan interupsi sepihak dalam rapat pembahasan RUU TNI yang berlangsung di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Maret 2025 silam.
“Kasus penyiraman air keras tentu harus diproses secara serius dan transparan. Tetapi jangan sampai laporan pidana terhadap Andrie Yunus yang lebih dahulu masuk justru seolah hilang tanpa kejelasan,” ujar Agus Widjajanto saat memberikan keterangan kepada media, Jumat (8/4/2026).
Agus menilai transparansi Polri sangat dinantikan publik untuk mengetahui apakah laporan terkait insiden di Hotel Fairmont tersebut masih berada di tahap penyelidikan atau sudah ditingkatkan ke penyidikan. Kepastian status hukum ini penting guna menghindari persepsi bahwa hukum hanya tajam ke satu arah.
Ia menggarisbawahi bahwa tidak boleh ada pihak yang mendapatkan “kekebalan sosial” atau perlakuan istimewa dalam proses hukum hanya karena sebuah isu tengah ramai di perbincangkan di media sosial.
“Jangan sampai hukum terlihat tajam ke satu pihak tetapi tumpul terhadap pihak lain. Kalau ada laporan resmi yang sudah diterima Polda Metro Jaya, maka publik berhak mengetahui perkembangannya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Agus memperingatkan bahwa penegakan hukum yang konsisten dan tidak tebang pilih merupakan fondasi utama untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Kepolisian diharapkan tetap tegak lurus pada fakta hukum, bukan pada tekanan opini publik semata.
“Jangan sampai masyarakat melihat hukum hanya aktif ketika viral di media massa untuk kepentingan tertentu, tetapi justru melemah ketika menyangkut perkara yang tidak diviralkan,” tutup Agus.
Hingga saat ini, publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari Polda Metro Jaya mengenai kelanjutan laporan dari pihak keamanan Hotel Fairmont guna memastikan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.[]










