OTOMOTIF

TKDN Kendaraan Listrik Naik Jadi 60 Persen, Siapa yang Paling Diuntungkan?

Peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi salah satu agenda pemerintah untuk memperkuat industri otomotif nasional

JAKARTA – Peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi salah satu agenda pemerintah untuk memperkuat industri otomotif nasional. Melalui kebijakan ini, produsen kendaraan didorong menggunakan lebih banyak komponen yang diproduksi di Indonesia.

Namun, di tengah upaya tersebut, muncul pertanyaan mengenai seberapa besar manfaatnya bagi konsumen.

Kebijakan TKDN tidak hanya berkaitan dengan jumlah komponen lokal yang digunakan produsen. Pemerintah juga mengharapkan peningkatan investasi, penyerapan tenaga kerja, serta tumbuhnya industri pemasok komponen di dalam negeri. Dengan demikian, manfaat yang diharapkan tidak berhenti pada kegiatan perakitan kendaraan.

Khusus kendaraan listrik berbasis baterai (BEV), ketentuan penggunaan TKDN diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023, yang mengubah Perpres Nomor 55 Tahun 2019.

Untuk kendaraan roda empat atau lebih, batas minimum TKDN ditetapkan sebesar 40 persen pada periode 2022-2026, meningkat menjadi 60 persen pada 2027-2029, dan 80 persen mulai tahun 2030.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian, Reni Yanita, menjelaskan bahwa pencapaian TKDN juga berkaitan dengan investasi dan aktivitas produksi di dalam negeri.

Dalam siaran pers resmi Kemenperin pada 1 Maret 2026, Reni menyampaikan, “Prinsip utamanya, seluruh perusahaan industri melakukan investasi dan produksi, termasuk memiliki pabrik dan alat produksi sendiri di Indonesia, dikerjakan oleh seluruh/sebagian tenaga kerja WNI, maka nilai TKDN minimal 25 persen dapat dicapai.”

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pengungkapan TKDN tidak hanya berkaitan dengan asal komponen, tetapi juga aktivitas produksi dan keterlibatan tenaga kerja Indonesia.

Meski demikian, sebagian besar persentase kandungan lokal masih perlu dilihat bersama dengan kemampuan industri dalam negeri menghasilkan komponen secara mandiri.

Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohannes Nangoi, sebelumnya juga menyoroti perkembangan penggunaan komponen lokal pada industri otomotif nasional.

“Kami telah membangun industri otomotif bukan baru setahun, puluhan tahun kami bangun, sampai lahirlah namanya (mobil) Agya dan Ayla dengan 92 persen komponen lokal.” dalam situsbresmi GAIKINDO yang dilihat Kamis 5 November 2026.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa industri otomotif Indonesia telah memiliki pengalaman dalam membangun rantai pasok komponen lokal.

Namun pencapaian pada model tertentu tidak serta-merta menggambarkan kondisi seluruh kendaraan yang diproduksi maupun dipasarkan di Indonesia.

Di sisi lain, peningkatan TKDN juga perlu dilihat dari manfaat yang diterima konsumen. Tingginya kandungan lokal belum otomatis membuat harga kendaraan lebih murah.

Harga jual masih mempengaruhi biaya produksi, investasi, teknologi, distribusi, pajak, serta strategi masing-masing produsen.

Pemerintah juga membentuk TKDN dengan dukungan terhadap industri kendaraan listrik. Oleh karena itu, perlu dipastikan bahwa kebijakan tersebut benar-benar mendorong tumbuhnya pemasok lokal, meningkatkan kemampuan teknologi, dan memperluas penyerapan tenaga kerja, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif.

Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan TKDN tidak cukup hanya diukur dari peningkatan persentase kandungan lokal pada kendaraan.

Perlu adanya bukti mengenai pertumbuhan pemasok dalam negeri, peningkatan kemampuan teknologi, penyerapan tenaga kerja, serta manfaat ekonomi yang dapat dirasakan konsumen.

Dengan demikian, pertanyaan mengenai siapa yang diuntungkan dari tingginya TKDN tidak cukup dijawab melalui angka persentase.

Pemerintah dan pelaku industri perlu menunjukkan sejauh mana kebijakan tersebut menghasilkan nilai tambah bagi perekonomian nasional sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)

✦ Bagaimana perasaan Anda tentang berita ini? 15 reaksi

Prakiraan Cuaca

Sumber: BMKG / Open-Meteo
Banda Aceh 03:00
26° Berawan
92% 2.8 km/j
Medan 03:00
25° Berawan
97% 3.6 km/j
Jakarta Pusat 03:00
28° Cerah Berawan
77% 4.8 km/j
Cari & pilih kota untuk melihat cuaca. Data di-cache agar ringan.

Related Posts