BREAKING

NASIONAL

DPR RI: Darurat Kekerasan Seksual Pendidikan Harus Tegas!

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal tegaskan darurat kekerasan seksual di sekolah & pesantren. DPR akan panggil kementerian terkait untuk langkah tegas.

SEANTERONEWS.com – Gelombang kasus kekerasan seksual yang kian marak di lingkungan pendidikan, termasuk institusi berbasis keagamaan seperti pondok pesantren, memicu reaksi keras dari parlemen. Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan bahwa Indonesia kini berada dalam kondisi darurat kekerasan seksual di lembaga pendidikan yang memerlukan tindakan hukum luar biasa.

Penegasan tersebut disampaikan Cucun menanggapi rentetan laporan memilukan yang mencuat di publik baru-baru ini. Salah satunya adalah dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo yang disinyalir memakan korban hingga puluhan santriwati. Selain itu, kasus serupa juga dilaporkan terjadi di sebuah pesantren di kawasan Ciawi, Bogor, yang melibatkan belasan santri laki-laki sebagai korban.

“Darurat kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk di ponpes, harus ditindak tegas. Tidak ada ruang bagi pelaku untuk berlindung di balik institusi mana pun,” ujar Cucun Ahmad Syamsurijal di Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Politikus Fraksi PKB ini menekankan bahwa pesantren selama ini telah menjadi jantung pendidikan moral bagi masyarakat Indonesia. Keberadaannya bukan sekadar tempat menuntut ilmu, melainkan ruang suci yang didasarkan pada nilai-nilai etika, perlindungan, dan kepercayaan penuh dari orang tua santri.

Menurutnya, munculnya predator seksual di dalam lembaga pendidikan telah mencederai martabat institusi tersebut secara mendalam. “Pesantren tumbuh dari kepercayaan masyarakat. Kasus-kasus ini tidak bisa ditoleransi karena mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan yang seharusnya menjadi ruang paling aman,” tambahnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan, Cucun memastikan bahwa DPR RI melalui Komisi VIII (bidang agama dan sosial) serta Komisi X (bidang pendidikan) akan segera bergerak. Parlemen berencana memanggil kementerian serta lembaga pemerintah terkait untuk mengevaluasi sistem pengawasan di sekolah dan pesantren.

Langkah ini bertujuan untuk merumuskan solusi konkret, mulai dari penguatan regulasi pencegahan hingga mekanisme pelaporan yang lebih aman bagi korban. Cucun juga mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu menjatuhkan hukuman maksimal guna memberikan efek jera yang nyata bagi para pelaku.

“Kami meminta aparat memberikan hukuman seberat-beratnya, baik itu di pesantren, sekolah umum, maupun perguruan tinggi. Pengawasan harus diperketat agar tidak ada lagi masa depan anak-anak kita yang hancur di tempat mereka seharusnya terlindungi,” pungkasnya.

Dengan eskalasi kasus yang terus meningkat, publik kini menanti langkah nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk membersihkan lingkungan pendidikan dari ancaman kekerasan seksual secara tuntas dan transparan.[]

image_pdfimage_print
author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts