PIDIE – Suasana Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie bergolak hebat menyusul gelombang demonstrasi yang dilancarkan aliansi mahasiswa, Jumat (6/11/2026). Ratusan massa aksi berhasil menerobos barikade pengamanan dan menduduki Ruang Rapat Paripurna parlemen lokal guna menuntut keadilan atas tragedi penembakan yang merenggut nyawa seorang warga di tengah momentum perayaan Maulid Nabi di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, pada 4 November lalu.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung maraton sejak pagi hingga petang hari tersebut sempat diwarnai ketegangan fisik. Gesekan antarmassa dan aparat pecah di halaman depan kantor dewan ketika mahasiswa berupaya merangsek masuk melintasi barisan pengamanan personel kepolisian.
Aksi saling dorong tak terelakkan di gerbang masuk hingga Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K., turun langsung ke garis depan guna menenangkan tensi massa serta mencegah meluasnya kericuhan anarkistis.
“Kami datang ke gedung rakyat ini bukan untuk berwisata! Kami hadir menuntut keadilan mutlak atas gugurnya saudara kami yang tewas tertembus peluru di Pulo Keunari, Tiro!” teriak salah seorang orator melalui pengeras suara yang membakar emosi ratusan peserta aksi.
Pimpinan Dewan Ditekan di Tengah Absennya 26 Anggota
Kebuntuan mulai terurai menjelang sore hari ketika pimpinan legislatif daerah bersedia menemui kerumunan massa di beranda depan. Ketua DPRK Pidie Anwar Sastra Putra didampingi Wakil Ketua I T. Zulkarnaini serta 12 orang legislator keluar menyerap aspirasi.
Meski demikian, forum sempat menuai kritik keras mahasiswa lantaran 26 anggota DPRK lainnya dilaporkan tidak berada di tempat dengan dalih tengah melaksanakan agenda penugasan dinas luar daerah ke Kabupaten Pidie Jaya.
Di hadapan pimpinan parlemen, delegasi mahasiswa menyodorkan lembar petisi sikap yang langsung ditandatangani oleh pimpinan dewan di bawah pengawalan ketat massa. Terdapat empat tuntutan mendesak yang disepakati:
Pemecatan dan Hukuman Berat (PTDH): Menuntut proses peradilan pidana militer secara transparan serta sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat bagi oknum aparat pelaku penembakan warga sipil.
Penolakan Kebijakan Militerisme: Menolak dengan tegas setiap wacana atau rencana penambahan markas komando batalyon militer baru di teritorial Provinsi Aceh.
Investigasi Menyeluruh Komnas HAM: Mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera menerjunkan tim investigasi independen untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat dalam insiden berdarah 4 November tersebut.
Restitusi dan Jaminan Hak Korban: Menuntut negara menjamin kepastian hukum, santunan pemulihan hak hidup, serta perlindungan psikologis dan materiel menyeluruh bagi keluarga korban yang ditinggalkan.
Kuasai Kursi Paripurna dan Tuntut Pencopotan Dandim
Merasa penandatanganan di pelataran gedung belum cukup melegakan nurani keadilan, massa mahasiswa kemudian menggiring para pimpinan dewan masuk ke dalam gedung dan mengambil alih Ruang Rapat Paripurna.
Di dalam ruang persidangan terhormat tersebut, mahasiswa menempati kursi-kursi anggota parlemen sembari bergantian menggemakan orasi politik bernada keras. Selain mengawal empat poin petisi utama, massa secara terbuka menyuarakan desakan evaluasi komando dengan menuntut pencopotan Komandan Kodim (Dandim) 0102/Pidie sebagai bentuk pertanggungjawaban teritorial atas jatuhnya korban sipil.
Mahasiswa bersumpah tidak akan mengendurkan eskalasi gerakan pengawasan dan siap melipatgandakan kekuatan turun ke jalan kembali apabila janji tertulis pimpinan legislatif daerah tidak ditindaklanjuti secara nyata ke kementerian dan komando tertinggi penegak hukum di tingkat pusat.[]












