NASIONAL

Ditanya soal Dugaan Penyadapan Prabowo yang Seret Nama Listyo Sigit, Jawaban Jokowi Singkat Begini!

JAKARTA — Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengangkat kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang turut menyeret nama mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Saat ditanya awak media seusai menjalani konferensi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026, Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Semuanya kita menaati proses hukum yang ada, nanti kita tunggu ya,” kata Jokowi.

Pernyataan tersebut disampaikan ketika Jokowi dimintai tanggapan mengenai perkembangan perkara dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo.

Nama Listyo Sigit Muncul di Persidangan

Kasus penyadapan juga menjadi pembahasan dalam sidang perkara tudingan ijazah palsu yang menghadirkan Jokowi sebagai saksi dengan pengacara Roy Suryo.

Awalnya, kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menanyakan sosok Kapolri yang menjabat ketika Jokowi melaporkan kasus ijazahnya ke kepolisian.

Jokowi sempat menjawab tanpa mengingat nama Kapolda Metro Jaya saat itu. Namun, ketika ditanya mengenai Kapolri, ia menyebut nama Listyo Sigit.

“Pak Listyo Sigit,” jawab Jokowi di hadapan majelis hakim.

Pertanyaan kemudian berlanjut mengenai hubungan menunjuk Listyo Sigit sebagai Kapolri dengan Jokowi yang saat itu menjabat sebagai presiden.

Jaksa umum sempat menyampaikan keberatan karena menilai pertanyaan tersebut tidak berkaitan dengan pokok masalah ijazah.

Listyo Sigit Jadi Tersangka Kasus Penyadapan

Nama Listyo Sigit menjadi perhatian setelah Bareskrim Polri mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengumumkan tiga tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, 3 November 2026.

Selain Listyo Sigit, dua nama lainnya adalah Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Penyidik ​​menduga penyadapan dilakukan tanpa prosedur terhadap sejumlah telepon, termasuk milik Presiden Prabowo, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, dan pengusaha.

Bareskrim juga mengungkap dugaan penghapusan berkas hasil penyadapan pada Oktober 2026. Dalam penyidikan, polisi telah memeriksa 10 Saksi dan tiga Saksi ahli serta menyita sejumlah perangkat elektronik.

Penyidikan Masih Berjalan

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sebelumnya menyatakan perkara tersebut masih fokus pada dugaan tindak pidana penyadapan dan intersepsi.

Menurut Yusril, penyidik ​​masih mendalami materi yang menjadi sasaran penyadapan serta tujuan tindakan tersebut.

Oleh karena itu, pernyataan Jokowi agar semua pihak menghormati proses hukum yang disampaikan di tengah penyidikan yang masih berlangsung.

Kasus ini masih harus melalui tahapan hukum untuk menguji dugaan tindak pidana dan pertanggungjawaban para tersangka.(*)

✦ Bagaimana perasaan Anda tentang berita ini? 14 reaksi

Prakiraan Cuaca

Sumber: BMKG / Open-Meteo
Banda Aceh 04:00
26° Cerah
92% 3.9 km/j
Medan 04:00
26° Berawan
95% 3.4 km/j
Jakarta Pusat 04:00
30° Berawan
71% 3.5 km/j
Cari & pilih kota untuk melihat cuaca. Data di-cache agar ringan.

Related Posts