REDELONG – Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika di dataran tinggi Gayo. Melalui pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang berlangsung intensif sejak 9 hingga 31 Oktober 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil membongkar 10 kasus tindak pidana penyalahgunaan zat terlarang dan menciduk 11 orang terduga pelaku.
Capaian hasil operasi kewilayahan tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolres Bener Meriah, AKBP Ricky Nugraha, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers resmi di Mapolres Bener Meriah, dengan didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Suherman, S.E., Kasi Humas IPDA Eriadi, serta Kasi Propam IPTU Untung Sinaga di hadapan belasan jurnalis media massa.
Kapolres membeberkan bahwa dari total 10 perkara yang berhasil dibongkar, sebanyak sembilan Laporan Polisi (LP) kini tengah diproses secara intensif pada tahap penyidikan. Sementara itu, satu perkara lainnya merupakan pengungkapan penemuan ladang tanaman ganja yang sengaja disamarkan di kawasan perbukitan Desa Kenine, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah.
Profil 11 Terduga Pelaku dan Keterlibatan Anak di Bawah Umur
Dari rangkaian penggerebekan di berbagai titik wilayah hukum Bener Meriah, korps baju cokelat mengamankan 11 orang yang memiliki peran berbeda dalam jaringan distribusi lokal.
Komposisi para terduga pelaku mencakup: 8 orang laki-laki dewasa, 1 orang perempuan dewasa serta 2 orang anak-anak yang masih berstatus di bawah umur.
Keterlibatan kelompok usia anak dalam pusaran peredaran narkoba menjadi alarm peringatan keras bagi ketahanan keluarga di daerah penghasil kopi tersebut. Terhadap pelaku anak yang berkonflik dengan hukum, pihak penyidik memastikan proses pemeriksaan akan merujuk pada regulasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dengan tetap mengedepankan asas keadilan restoratif dan pendampingan psikologis.
Sita Sabu, Ratusan Gram Ganja, dan 70 Pohon Terlarang
Kerja taktis personel opsnal di lapangan membuahkan hasil signifikan dengan disitanya berbagai jenis barang bukti narkotika dengan nilai ekonomis tinggi, meliputi:
Narkotika Golongan I Jenis Sabu: Disita seberat 18,49 gram bruto siap edar dalam bentuk paket kemasan;
Narkotika Golongan I Jenis Ganja Kering: Diamankan sebanyak 702 gram bruto;
Pohon Ganja Basah: Sebanyak 70 batang tanaman ganja produktif yang dicabut langsung dari areal perkebunan ilegal di Desa Kenine.
Pengungkapan kebun ganja tersembunyi di Timang Gajah dinilai berhasil menggagalkan potensi panen ratusan kilogram daun ganja kering yang rencananya akan dipasok ke luar daerah.
Perketat Pengawasan Sosial demi Masa Depan Generasi Muda
AKBP Ricky Nugraha menegaskan bahwa operasi penegakan hukum ini adalah bagian dari ikhtiar tiada henti aparat kepolisian untuk menjaga keluhuran moral masyarakat Bener Meriah dari ancaman bahaya candu. Namun, kapolres mengingatkan bahwa operasi kepolisian tidak akan pernah tuntas tanpa sokongan aktif dari akar rumput.
“Pemberantasan peredaran narkotika bukan semata beban yang dipikul aparat penegak hukum, melainkan panggilan moral yang menuntut peran serta seluruh tatanan warga. Jangan ragu memberikan informasi kepada kepolisian bila mengendus kejanggalan di lingkungan tempat tinggal. Mari bersama-sama membentengi masa depan generasi muda demi menciptakan Bener Meriah yang tenteram, sehat, dan bersih dari cengkeraman narkoba,” tandas Ricky menutup keterangannya.[]












