INTERNASIONAL

Pendiri Palestine Action Gugat Pemerintah Inggris ke Pengadilan Tertinggi, Berpotensi Membatalkan Ribuan Penangkapan.

SEANTERONEWS.com – Sebuah pertarungan hukum bersejarah sedang berlangsung di Inggris. Huda Ammori, salah satu pendiri kelompok aksi langsung Palestine Action, telah hadir di Pengadilan Tinggi London untuk secara legal menantang keputusan pemerintah Inggris yang melarang kelompok tersebut di bawah undang-undang antiterorisme.

Gugatan ini adalah yang pertama dalam sejarah Inggris di mana kelompok yang telah dilarang (proscribed) memiliki kesempatan untuk secara hukum mengajukan banding atas pelarangan tersebut melalui judicial review (peninjauan yudisial).

Pada Juli 2025, Pemerintah Inggris, melalui Menteri Dalam Negeri saat itu, melarang Palestine Action di bawah Undang-Undang Terorisme Tahun 2000. Larangan ini menjadikan keanggotaan atau dukungan publik terhadap kelompok tersebut sebagai pelanggaran pidana, dengan ancaman hukuman hingga 14 tahun penjara.

Palestine Action dikenal karena menargetkan perusahaan-perusahaan yang terkait dengan Israel di Inggris, sering kali menggunakan taktik direct action seperti vandalisme minor dan pemblokiran pintu masuk sebagai bentuk protes.

Gugatan yang diajukan Ammori tidak berfokus pada apakah keputusan itu benar secara moral, melainkan apakah keputusan tersebut diambil secara sah (lawful).

Inti dari peninjauan yudisial yang berlangsung dari 25 hingga 27 November ini terletak pada dua argumen utama:

Pelanggaran Hak Asasi Manusia: Larangan tersebut merupakan campur tangan yang tidak proporsional terhadap hak-hak kebebasan berekspresi dan berkumpul (freedom of expression and assembly).

Ketiadaan Konsultasi: Pemerintah gagal melakukan konsultasi yang semestinya dengan Palestine Action sebelum mengeluarkan keputusan pelarangan tersebut, sebuah pelanggaran prosedur hukum.

Kelompok hak asasi manusia terkemuka seperti Amnesty International dan Liberty telah menyambut baik persidangan ini, menyatakan keprihatinan serius mengenai penggunaan wewenang antiterorisme pemerintah secara berlebihan yang berpotensi membatasi kebebasan berpendapat.

Keputusan Pengadilan Tinggi ini akan memiliki dampak seismik. Jika Huda Ammori berhasil memenangkan gugatan ini, Pengadilan Tinggi dapat mengeluarkan “Quashing Order” yang secara efektif membatalkan keputusan pelarangan tersebut.

Konsekuensinya: Ribuan penangkapan dan ratusan dakwaan yang dilakukan di bawah Undang-Undang Terorisme sejak larangan tersebut diberlakukan berpotensi dibatalkan.

Kasus ini tidak hanya membahas nasib Palestine Action, tetapi juga menetapkan preseden penting mengenai batas-batas kebebasan sipil dan hak-hak protes di Inggris, menjadikan persidangan ini salah satu peristiwa hukum paling signifikan di negara tersebut tahun ini.

✦ Bagaimana perasaan Anda tentang berita ini? 21 reaksi

Prakiraan Cuaca

Sumber: BMKG / Open-Meteo
Banda Aceh 04:00
26° Cerah
92% 3.9 km/j
Medan 04:00
26° Berawan
95% 3.4 km/j
Jakarta Pusat 05:00
29° Berawan
74% 3.5 km/j
Cari & pilih kota untuk melihat cuaca. Data di-cache agar ringan.
author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Related Posts