OTOMOTIF

Mengenal LIMS, Sistem yang Dipakai Listyo Sigit cs untuk Menyadap Presiden Prabowo

JAKARTA — Bareskrim Polri baru saja mengungkap dugaan penyadapan ilegal yang dilakukan oleh sejumlah jenderal Polri terhadap Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, ormas, LSM, media, hingga pejabat.

Kepolisian pun telah menetapkan 3 tersangka, yakni mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi.

Tindakan penyadapan itu, menurut keterangan dari polisi dilakukan melalui server Lawful Interception Management System (LIMS).

“Terdapat beberapa nomor tersebut dimasukkan ke server LIMS, ya, atau Lawful Interception Management System, tanpa melalui verifikasi,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri pada Selasa, 3 November 2026.

Apa Itu LIMS?

LIMS merupakan sistem yang dirancang untuk mendukung pelaksanaan intersepsi komunikasi berdasarkan kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku.

“Teknologi ini memungkinkan pihak berwenang memperoleh data komunikasi tertentu melalui kerja sama dengan operator telekomunikasi atau penyedia layanan internet,” dikutip dari Poros Jakarta, anggota Promedia Group pada Rabu, 4 November 2026.

Secara umum, istilah ini merujuk pada sistem teknologi yang digunakan untuk mengelola proses intersepsi komunikasi secara sah berdasarkan ketentuan hukum.

Sistem tersebut dapat melibatkan perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) yang terintegrasi dengan infrastruktur jaringan telekomunikasi.

Melalui mekanisme ini, data komunikasi tertentu dapat diteruskan kepada pihak berwenang sesuai ruang lingkup dan dasar hukum intersepsi.

Mengapa LIMS Digunakan dalam Penegakan Hukum?

Intersepsi komunikasi dapat menjadi salah satu instrumen untuk membantu proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang ditujukan untuk kepentingan penegakan hukum.

Oleh karena itu, tindakan tersebut bukan untuk memantau komunikasi masyarakat secara bebas.

Meski demikian, penggunaan teknologi penyadapan harus memiliki dasar hukum dan mengikuti prosedur yang berlaku.

Kewenangan tersebut tidak dapat dimaknai sebagai izin untuk mengakses komunikasi siapa pun tanpa batas.

Bagaimana Cara Kerja LIMS?

Menurut proses yang sah, penyadapan dimulai karena ada kebutuhan penyelidikan maupun penyidikan, serta sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selanjutnya, sistem akan mengenali targetnya dengan sejumlah identitas teknis yang diketahui, seperti nomor telepon, alamat IP hingga alamat e-mail.

Sementara itu, dalam lingkungan Polri, terkait tindakan penyadapan ini diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penyadapan pada Pusat Pemantauan Polri.

Aturan tersebut berkaitan dengan tata cara penyadapan, pengelolaan hasil, hingga pengawasan serta pengendaliannya. Termasuk mengenai tujuan penyadapan, target, dan jangka waktu atau periode penyadapan.(*)

✦ Bagaimana perasaan Anda tentang berita ini? 12 reaksi

Prakiraan Cuaca

Sumber: BMKG / Open-Meteo
Banda Aceh 00:00
27° Berawan
85% 7.2 km/j
Medan 00:00
27° Hujan Ringan
89% 3.1 km/j
Jakarta Pusat 00:00
32° Berawan
57% 14.2 km/j
Cari & pilih kota untuk melihat cuaca. Data di-cache agar ringan.

Tinggalkan Komentar

Related Posts