JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah tegas terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), partai berlambang matahari terbit tersebut resmi mencabut keanggotaan dan memberhentikan Lalu dari jabatannya sebagai Ketua DPW PAN Nusa Tenggara Barat (NTB).
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban partai atas dugaan pelanggaran hukum yang menjerat kadernya. Pihak partai pun telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang mencoreng integritas pejabat publik dari partainya.
“PAN menyesalkan tindakan yang diduga melanggar hukum tersebut. Sebagai langkah tegas, DPP PAN mencabut keanggotaan Lalu Ahmad Zaini dan mengganti posisinya di DPW PAN NTB. Untuk sementara, kepengurusan wilayah diambil alih langsung oleh DPP,” ujar Viva Yoga dalam keterangan resminya, Selasa (21/7/2026).
Komitmen Menjaga Integritas
Menurut Viva, Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, selama ini telah berulang kali mengingatkan seluruh kader yang menduduki jabatan publik untuk bekerja dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan kepatuhan hukum yang ketat. Pelanggaran yang diduga dilakukan Lalu Ahmad Zaini dianggap bertentangan dengan platform perjuangan serta nilai integritas yang dijunjung tinggi oleh partai.
PAN menegaskan sikap kooperatif terhadap seluruh rangkaian proses hukum yang kini berjalan di lembaga antirasuah. “Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada KPK. Kami mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi agar prosesnya berlangsung transparan, objektif, dan akuntabel,” tegasnya.
Perkembangan Penyidikan KPK
KPK sendiri telah memastikan bahwa perkara hasil operasi senyap di Kabupaten Lombok Barat telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil pasca-gelar perkara yang dilakukan pada Senin (20/7/2026) malam.
Saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap delapan orang yang diamankan, termasuk Bupati Lombok Barat, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang, Kepala Dinas PUPRPKP, serta pihak swasta dan ajudan bupati.
Dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diusut berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa, dugaan suap proyek, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merilis daftar lengkap tersangka secara resmi karena proses penyidikan masih terus bergulir untuk mengungkap konstruksi perkara yang lebih detil.












