BREAKING

HUKUMPOLITIK

Soroti Kesenjangan Tekad Presiden dan Ulah Bawahan, MUI: Maraknya Korupsi Pejabat Menggerus Kepercayaan Rakyat

Waketum MUI Buya Anwar Abbas ingatkan maraknya pejabat terjerat korupsi di dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo dapat menggerus kepercayaan publik.

JAKARTA – Memasuki momentum genap dua tahun masa kepemimpinan nasional di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, rentetan kasus korupsi yang menyeret jajaran aparatur birokrasi memicu keprihatinan mendalam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperingatkan bahwa ulah para pembantu presiden yang tersandung kasus rasuah berpotensi menggerus modal kepercayaan publik terhadap kepala negara.

Peringatan tegas tersebut disuarakan oleh Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas. Ia menyoroti kontrasnya perbedaan antara ketegasan narasi antikorupsi yang digaungkan Presiden Prabowo dengan kenyataan perilaku para pejabat kementerian dan lembaga di lapangan.

Menurut Buya Anwar, tekad baja kepala negara yang berulang kali bersumpah untuk menumpas korupsi hingga ke akar-akarnya justru dikhianati oleh tindakan manipulatif para pembantunya di tubuh birokrasi.

“Di satu sisi Presiden Prabowo memiliki tekad yang luar biasa kuat dalam memberantas korupsi, namun di sisi lain para pembantu dan bawahannya justru melanggar komitmen tersebut. Situasi kontradiktif ini jelas mengancam dan mengganggu kepercayaan masyarakat kepada kepemimpinan Prabowo,” terang Buya Anwar, sebagaimana dikutip dari publikasi resmi MUI Digital, Rabu (21/10/2026).

Rentetan Skandal di Berbagai Instansi Strategis

Tokoh cendekiawan muslim tersebut menyayangkan munculnya sejumlah perkara rasuah berskala besar yang terungkap di lingkungan instansi pemerintahan belakangan ini.

Buya Anwar mencontohkan deretan kasus yang mencoreng integritas pelayanan publik:

  • Perkara dugaan penyimpangan pengadaan di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN),
  • Indikasi pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker),
  • Penyalahgunaan alokasi Dana Siap Pakai (DSP) tanggap bencana di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga
  • Praktik pungutan liar dan setoran jabatan berjenjang di tubuh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Kondisi ini sangat kita sesalkan karena terjadi di tengah keterpurukan ekonomi masyarakat dan menodai janji reformasi birokrasi yang terus dikampanyekan Istana,” imbuhnya.

Tuntut Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Guna memulihkan marwah pemerintahan serta membendung kebocoran kas negara, Buya Anwar mendesak agar agenda pemberantasan korupsi tidak berhenti sebatas slogan pemanis retorika atau sekadar dijadikan instrumen pertarungan politik sesaat.

Ia meminta seluruh aparat penegak hukum baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, maupun Polri bergerak objektif menindak para pelanggar hukum tanpa memandang posisi maupun kedekatan politik pelaku dengan lingkar kekuasaan.

“Siapa pun yang terbukti terlibat wajib diperiksa, ditindak tegas, dan diseret ke pengadilan secara transparan sesuai aturan hukum yang berlaku. Jika Presiden Prabowo bertekad mengantarkan pemerintahannya pada kesuksesan, hukum harus ditegakkan dengan kesungguhan hati dan tanpa kompromi,” pungkas Buya Anwar.

Evaluasi moral dari pemuka agama ini menjadi catatan penting bagi evaluasi dua tahun jalannya pemerintahan, menegaskan bahwa kedaulatan ekonomi dan keadilan sosial mustahil terwujud selama institusi negara masih digerogoti oleh praktik pemburu rente.[]

author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

What's your reaction?

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts