SEANTERONEWS.com – Usulan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk menerapkan pajak terhadap kapal-kapal yang melintasi Selat Malaka memicu diskursus luas mengenai strategi peningkatan pendapatan negara. Meski mencerminkan upaya pemerintah menggali sektor potensial, kebijakan ini dinilai berisiko tinggi dan menunjukkan kurangnya kreativitas dalam melihat peluang kerja sama maritim yang lebih luas.
Sebagai respons strategis, Indonesia kini didorong untuk mengkaji kembali opsi kerja sama maritim Selatan-Selatan (South-South Cooperation). Langkah ini menjadi krusial di tengah kunjungan delegasi teknologi maritim Amerika Serikat (AS) ke Jakarta dan Surabaya pada akhir April 2026 kemarin.
Mengapa Usulan Pajak Selat Malaka Tidak Relevan?
Upaya monetisasi Selat Malaka dianggap tidak sebanding dengan risiko konfliktual yang dapat ditimbulkan. Indonesia berisiko:
Pelanggaran Hukum Internasional: Tuduhan pelanggaran terhadap kaidah hukum laut internasional (UNCLOS 1982).
Ketegangan Kawasan: Merusak stabilitas perdamaian, berkaca pada potensi penolakan dari Malaysia, Singapura, dan Thailand selaku negara pantai pengelola selat.
Keterbatasan Hasil: Kontribusi sektor maritim terhadap GDP nasional saat ini masih kurang dari 3 persen, yang menunjukkan masalah fundamental pada tata kelola, bukan sekadar penarikan pajak.
Jebakan Kerja Sama Selatan-Utara
Analisis menunjukkan bahwa pola kerja sama antara negara berkembang (Selatan) dengan negara maju (Utara) seperti AS dan Eropa cenderung asimetris. Negara maju seringkali menjadikan negara berkembang hanya sebagai sumber daya dan pangsa pasar, tanpa adanya alih teknologi yang mutualis.
Bahkan, kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia-AS pada Februari lalu dinilai banyak merugikan kepentingan nasional karena adanya klausul-klausul yang tidak menguntungkan Indonesia secara simetris.
Peluang Emas di Blok Selatan dan BRICS+
Indonesia memiliki modalitas kuat untuk memimpin blok Selatan berkat posisi strategis dan kepemilikan sumber daya alam maritim yang melimpah. Dengan status sebagai anggota BRICS+, Indonesia memiliki jalur diplomasi yang lebih egaliter dan seirama dengan kekuatan baru seperti Brasil, Rusia, India, dan Tiongkok.
Cetak Biru Menuju Kekuatan Maritim Global
Untuk keluar dari status maritim yang sekadar “pemberian alam” menjadi Negara Berkekuatan Maritim (Maritime Power State), Indonesia perlu menjalankan langkah strategis berikut:
Akselerasi Infrastruktur: Mempercepat pembangunan jalur pelayaran perintis dan infrastruktur maritim yang terkoneksi dengan negara-negara Selatan.
Optimalisasi ALKI: Memaksimalkan tiga Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dengan memperkuat pengamanan dan mengoneksikannya dengan sektor jasa pelabuhan, kargo, serta transit.
Pemerataan Wilayah: Memfokuskan pembangunan jalur pelayaran di bagian Selatan Pulau Jawa dan wilayah Selatan Indonesia lainnya untuk mengurangi ketimpangan.
Diplomasi Holistik: Memanfaatkan akar sejarah sebagai inisiator KAA dan GNB untuk membangun keseimbangan global baru yang lebih adil.
Melalui pendekatan yang bersifat inward sekaligus outward looking, Indonesia diproyeksi mampu membangun konektivitas Global South yang kuat. Strategi ini tidak hanya memperkuat posisi tawar di kancah internasional, tetapi juga menciptakan ekuilibrium ekonomi dunia yang lebih berkeadilan di masa depan.[]










