SEANTERONEWS.com – Gerakan Muda (Gema) Nasional secara resmi mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri BUMN, Erick Thohir.
Desakan ini dilayangkan terkait adanya dugaan keterlibatan dan indikasi permufakatan dalam perkara korupsi tata kelola minyak dan gas bumi (migas).
Ketua Umum Gema Nasional, Eko Saputra, menegaskan bahwa sektor migas merupakan kejahatan strategis yang memiliki dampak luas bagi perekonomian rakyat.
Menurutnya, kegagalan dalam tata kelola sektor ini berujung pada tingginya harga BBM dan kebocoran subsidi yang merugikan negara.
“Korupsi migas adalah kejahatan luar biasa yang menghantam rakyat secara langsung. Negara dirugikan, sementara mafia diduga tetap bercokol. Karena itu, siapa pun yang memiliki keterkaitan harus diperiksa tanpa pengecualian,” ujar Eko dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (27/4/2026).
Lebih lanjut, Gema Nasional menekankan bahwa setiap dugaan relasi, komunikasi, maupun koordinasi antara pejabat publik dengan pihak yang terafiliasi dengan mafia migas wajib dibuka secara terang benderang melalui proses hukum yang transparan.
Eko juga menyoroti perlunya menelusuri dugaan jejaring yang lebih luas. Ia secara spesifik menyebutkan perlunya pengusutan terhadap berbagai pihak yang diduga memiliki akses atau pengaruh dalam pengambilan kebijakan di Kementerian BUMN selama masa jabatannya.
“Tidak ada mafia yang bekerja sendirian. Mafia hidup dari kekuasaan, akses, dan pembiaran. Jika ada dugaan jejaring dengan aktor tertentu, maka penegak hukum wajib mengusut hingga ke akar. Negara tidak boleh kalah oleh mafia,” tegas Eko.
Gema Nasional menilai bahwa ketiadaan langkah tegas terhadap elite strategis berpotensi memperkuat persepsi publik mengenai impunitas atau ketimpangan penegakan hukum.
Oleh karena itu, mereka menuntut Kejagung untuk melakukan penelusuran mendalam atas alur kebijakan, komunikasi, dan pengambilan keputusan di Kementerian BUMN.
Menurut Eko, langkah ini juga menjadi ujian bagi kredibilitas para pejabat terkait. Ia menegaskan bahwa desakan pemeriksaan ini bukanlah bentuk penghakiman sepihak, melainkan tuntutan akan keberanian negara dalam membongkar total jaringan korupsi.
“Kami tidak menghakimi, tetapi menagih keberanian negara. Jika bersih, pemeriksaan adalah jalan pembuktian. Namun jika tidak, rakyat berhak mengetahui siapa yang mempermainkan kedaulatan energi nasional,” tandas Eko.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dari Gema Nasional tersebut. Publik kini menanti langkah proaktif dari aparat penegak hukum untuk memastikan tata kelola sektor migas berjalan bersih dan akuntabel.[]












