SEANTERONEWS.com – Sebuah keputusan besar baru saja dijatuhkan oleh pengadilan di Inggris yang memberikan kemenangan signifikan bagi trio raksasa teknologi: Acer, ASUS, dan Hisense. Dalam sidang putusan yang berlangsung Kamis (18/12/2025), hakim memutuskan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tidak melanggar paten teknologi video streaming milik Nokia.
Inti Sengketa: Teknologi Video Masa Kini Perselisihan hukum ini berpusat pada penggunaan standar kompresi video yang digunakan pada jutaan perangkat laptop, smartphone, dan Smart TV di seluruh dunia. Nokia menuduh bahwa implementasi teknologi streaming pada perangkat buatan Acer, ASUS, dan Hisense menggunakan paten milik mereka tanpa izin atau lisensi yang sesuai.
Namun, Pengadilan Tinggi Inggris (High Court) memberikan pukulan telak bagi Nokia. Hakim menyatakan bahwa klaim paten yang diajukan Nokia tidak valid atau, dalam beberapa aspek, tidak dilanggar oleh produk-produk dari ketiga perusahaan tersebut.
Dampak bagi Konsumen dan Industri Kemenangan ini bukan sekadar urusan hukum di atas kertas. Bagi konsumen, keputusan ini membantu menjaga harga perangkat tetap kompetitif karena produsen terhindar dari kewajiban membayar royalti besar yang biasanya akan dibebankan kepada pembeli.
Bagi industri teknologi, putusan ini menandai kemenangan penting dalam melawan apa yang sering disebut sebagai upaya “monopoli paten” pada teknologi standar yang esensial.
Acer & ASUS: Kini memiliki posisi lebih kuat dalam memasarkan jajaran laptop mereka di pasar Eropa tanpa bayang-bayang tuntutan Nokia.
Hisense: Memperkokoh dominasi Smart TV mereka dengan kepastian hukum terkait fitur streaming video.
Respons Nokia dan Langkah Selanjutnya Nokia, yang kini lebih banyak berfokus pada lisensi teknologi dan infrastruktur jaringan, menyatakan kekecewaannya atas putusan tersebut. Meskipun kalah di Inggris, perusahaan asal Finlandia ini masih memiliki beberapa gugatan serupa di yurisdiksi lain seperti Jerman dan Amerika Serikat.
“Kami tetap yakin dengan nilai portofolio paten kami dan akan mempertimbangkan opsi banding,” ungkap perwakilan resmi Nokia.[]











