SEANTERONEWS.com – Pemerintah Prancis resmi mengambil langkah radikal untuk melindungi kesehatan mental generasi muda di era digital. Dalam sebuah pengumuman yang mengguncang industri teknologi global, Prancis memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun. Kebijakan ini menjadikan Prancis sebagai salah satu negara paling agresif dalam mengatur batasan usia digital di dunia.
Undang-undang baru ini mewajibkan platform raksasa seperti Instagram, TikTok, dan Snapchat untuk menerapkan sistem verifikasi usia yang ketat guna memastikan tidak ada pengguna di bawah umur yang menyelinap masuk.
Aturan Ketat: Tanpa Izin Orang Tua, Akun Diblokir
Inti dari kebijakan ini adalah penerapan “mayoritas digital” pada usia 15 tahun. Berikut adalah poin-poin utama dari aturan tersebut:
-
Verifikasi Usia Wajib: Platform media sosial harus menggunakan teknologi verifikasi yang sah untuk memvalidasi usia pengguna.
-
Izin Orang Tua: Anak di bawah 15 tahun tetap diperbolehkan menggunakan media sosial hanya jika mendapatkan persetujuan eksplisit dari orang tua atau wali sah.
-
Sanksi Berat bagi Platform: Perusahaan teknologi yang gagal mematuhi aturan ini terancam denda hingga 1% dari pendapatan global mereka.
Alasan di Balik Kebijakan: Darurat Kesehatan Mental
Keputusan pemerintah Prancis ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan laporan yang dikutip dari The Guardian, langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kasus perundungan siber (cyberbullying), kecanduan layar, dan gangguan pola tidur di kalangan remaja.
Presiden Prancis menekankan bahwa lingkungan digital harus memiliki batasan yang sama dengan lingkungan fisik. “Sama seperti kita tidak membiarkan anak-anak masuk ke bar sendirian, kita juga harus melindungi mereka dari algoritma yang tidak diatur di ruang digital,” ungkap salah satu pejabat tinggi Prancis.
Dampak bagi Industri Teknologi Global
Kebijakan ini diprediksi akan menciptakan efek domino di Uni Eropa. Perusahaan teknologi kini berada di bawah tekanan besar untuk mengembangkan alat verifikasi identitas yang tidak hanya akurat tetapi juga menghormati privasi data pribadi.
Bagi para orang tua di Prancis, langkah ini disambut dengan beragam reaksi; banyak yang merasa lega atas bantuan hukum dalam membatasi waktu layar anak, sementara sebagian lainnya mempertanyakan efektivitas pengawasan teknis di lapangan.[]










