BREAKING

ACEH

Wali Nanggroe Audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan

 

SEANTERONEWS.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) menemui Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, untuk membahas peningkatan perlindungan bagi pekerja rentan di Aceh. Pertemuan berlangsung di Meuligoe Wali Nanggroe, Banda Aceh, pada Jumat (11/10/2025), dan menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga negara dan institusi adat Aceh dalam memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Aceh, Zainal Arifin, menyampaikan komitmen lembaganya untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi para pekerja yang masuk kategori rentan, seperti nelayan, petani, pedagang kecil, dan pekerja informal lainnya. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum tersentuh program jaminan sosial karena keterbatasan informasi maupun kemampuan ekonomi.

 

“Pekerja rentan memiliki risiko tinggi dalam bekerja, tapi sebagian besar dari mereka belum memiliki perlindungan jaminan sosial. Karena itu, kami ingin menggandeng semua pihak, termasuk Wali Nanggroe, untuk bersama-sama memberikan edukasi dan dukungan agar masyarakat terlindungi,” ujar Zainal.

 

Sementara itu, Wali Nanggroe Aceh menyambut baik inisiatif BPJS Ketenagakerjaan tersebut dan menegaskan pentingnya perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang bekerja di sektor informal. Ia menilai, upaya ini sejalan dengan nilai-nilai keadilan sosial dan kesejahteraan yang menjadi bagian dari kearifan lokal Aceh.

 

“Rakyat Aceh, terutama di wilayah pedesaan, banyak yang bekerja tanpa perlindungan formal. Program ini sangat penting untuk memastikan mereka tidak terpuruk jika mengalami kecelakaan kerja atau kehilangan mata pencaharian,” kata Wali Nanggroe.

 

Dalam pertemuan itu, juga dibahas potensi kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan lembaga Wali Nanggroe untuk memperluas sosialisasi program jaminan sosial hingga ke gampong-gampong. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan menggagas program subsidi iuran bagi pekerja dengan ekonomi lemah agar dapat tetap mendapatkan perlindungan.

 

Dengan kolaborasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat Aceh tentang pentingnya jaminan sosial semakin meningkat, serta angka pekerja rentan yang belum terlindungi terus menurun dalam beberapa tahun ke depan.[]

image_pdfimage_print
author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts