SEANTERONEWS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar sedang berusaha memecah Kecamatan Seulimuem menjadi dua wilayah.
Tujuannya supaya warga lebih mudah mengakses pelayanan publik. Rencana ini meliputi 13 desa di wilayah Mukim Lamteuba dan Mukim Lampanah, yang nantinya akan menjadi Kecamatan Seulawah Agam yang baru.
Bupati Aceh Besar, Syech Muharram, sudah menyerahkan usulan ini ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada hari Selasa, 7 Oktober 2025 lalu.
Menurutnya, banyak warga di Lamteuba dan Lampanah yang kesulitan menjangkau kantor Kecamatan Seulimuem yang ada di tengah. “Dengan pemecahan ini, diharapkan pelayanan bisa lebih dekat dan mudah dijangkau warga,” kata Syech Muharram.
Selain itu, Bupati juga membahas rencana pembangunan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kota Jantho. Harapannya, Kota Jantho bisa menjadi pusat pendidikan.











