JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi menetapkan jadwal komprehensif Rencana Perjalanan Haji (RPH) untuk musim ibadah 1448 Hijriah/2027 Masehi. Dokumen resmi ini menjadi pedoman baku lintas instansi dalam menyelaraskan seluruh rantai operasional, mulai dari karantina di asrama haji, penerbangan ke Arab Saudi, pelaksanaan puncak ibadah haji, hingga fase pemulangan jemaah ke tanah air.
Kepastian jadwal tersebut dituangkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Nomor 26 Tahun 2026 tentang Rencana Perjalanan Haji Tahun 1448 H/2027 M yang ditetapkan di Jakarta.
Sekretaris Jenderal Kemenhaj, Teguh Dwi Nugroho, menggarisbawahi bahwa penataan linimasa yang presisi sangat krusial guna memastikan kesiapan akomodasi, armada katering, kesiapan maskapai penerbangan, serta layanan kesehatan bagi para jemaah sejak di embarkasi hingga tiba di Tanah Suci.
“Jadwal perjalanan ini merupakan kompas operasional bagi seluruh satuan kerja untuk menyelaraskan perencanaan, mobilisasi, dan pelayanan jemaah, sehingga setiap tahapan pergerakan dapat berjalan secara tertib dan aman,” terang Teguh di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Jadwal Keberangkatan Gelombang I dan II
Berdasarkan kalender resmi Kemenhaj, para calon jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai memasuki asrama haji embarkasi pada 10 April 2027.
Masa operasional pemberangkatan udara berlangsung selama 30 hari dengan pembagian dua gelombang:
- Gelombang I (Tanah Air menuju Madinah): Penerbangan dimulai pada 11 April 2027 dan berakhir pada 25 April 2027.
- Gelombang II (Tanah Air menuju Jeddah): Penerbangan dimulai pada 26 April 2027 dan berakhir pada 10 Mei 2027.
Masing-masing gelombang berlangsung selama 15 hari penerbangan guna mendistribusikan ratusan ribu jemaah secara berimbang menuju bandara kedatangan.
Puncak Ibadah di Armuzna
Rangkaian fase puncak haji di Makkah dan sekitarnya akan dimulai pada pertengahan Mei 2027:
- Pergerakan ke Arafah: Jemaah mulai diberangkatkan dari pemondokan Makkah menuju Padang Arafah pada 14 Mei 2027.
- Wukuf di Arafah: Berlangsung khidmat pada Sabtu, 15 Mei 2027 (9 Zulhijah 1448 H).
- Hari Raya Iduladha: Jatuh pada Minggu, 16 Mei 2027 (10 Zulhijah 1448 H).
- Hari Tasyrik: Pelaksanaan mabit dan lontar jumrah di Mina dijadwalkan berlangsung pada 17 hingga 19 Mei 2027.
Alur Pemulangan ke Tanah Air
Setelah menyelesaikan rukun dan wajib haji, fase operasional pemulangan jemaah ke Indonesia juga memakan waktu 30 hari secara bertahap:
- Pemulangan Gelombang I: Diterbangkan dari Makkah melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, menuju tanah air mulai 21 Mei hingga berakhir pada 4 Juni 2027.
- Pemulangan Gelombang II: Diterbangkan dari Madinah melalui Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz mulai 5 Juni hingga tuntas pada 20 Juni 2027.
Kemenhaj mematok estimasi rata-rata masa tinggal (length of stay) jemaah haji reguler Indonesia di Arab Saudi berada pada rentang 38 hingga 40 hari.
Penyusunan RPH 2027 ini berpijak pada kalender resmi Ummul Quro Kerajaan Arab Saudi. Kemenhaj menegaskan, apabila di kemudian hari terdapat penyesuaian penetapan tanggal Hijriah atau perubahan kebijakan teknis dari otoritas Kerajaan Arab Saudi, penyesuaian jadwal operasional akan segera dikoordinasikan secara adaptif demi menjamin kenyamanan, kekhidmatan, dan keselamatan seluruh jemaah Indonesia.[]











