BANDA ACEH – Pendekatan humanis ditunjukkan jajaran kepolisian saat mengawal aksi penyampaian pendapat di muka umum. Personel Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Aceh bergerak cepat memberikan pertolongan medis darurat kepada seorang peserta aksi unjuk rasa yang terjatuh dan mengalami gangguan pernapasan di halaman Kantor Gubernur Aceh, Selasa (20/10/2026).
Insiden tersebut terjadi di tengah kepadatan kerumunan massa yang tengah berunjuk rasa. Diduga akibat saling berdesakan, salah seorang demonstran mendadak limbung hingga terjatuh ke tanah dan membutuhkan penanganan medis segera.
Melihat kondisi darurat tersebut, aparat kepolisian yang bersiaga di lokasi langsung melakukan evakuasi kilat ke area yang lebih lapang. Petugas Biddokkes lantas memasangkan tabung oksigen portabel (Oxycan) guna melancarkan sirkulasi pernapasan peserta aksi yang sempat melemah.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, membenarkan aksi sigap tim medis kepolisian di lapangan. Ia menjelaskan bahwa pemantauan kesehatan massa merupakan bagian dari prosedur pengamanan humanis yang disiapkan kepolisian.
“Personel kepolisian langsung memberikan bantuan alat bantu oksigen portabel sebagai pertolongan pertama untuk memulihkan pernapasan peserta aksi yang sempat terjatuh. Langkah tanggap darurat ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat, termasuk bagi mereka yang sedang mengekspresikan aspirasinya di ruang publik,” terang Joko di lokasi kegiatan.
Implementasi Nyata Paradigma ‘Polisi Bersama Masyarakat’
Perwira menengah lulusan Akabri 1994 tersebut menggarisbawahi bahwa fungsi pengawalan unjuk rasa oleh kepolisian tidak boleh dipandang secara sempit sebatas barikade keamanan semata.
Lebih mendasar dari itu, kehadiran personel berseragam dinas ditekankan untuk memastikan keselamatan jiwa setiap warga negara tetap terlindungi selama dinamika penyampaian pendapat berlangsung.
“Tindakan ini merefleksikan doktrin ‘Polisi Bersama Masyarakat’. Kehadiran Polri di lapangan memikul mandat untuk melindungi, mengayomi, dan melayani segenap lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” tegasnya.
Joko menambahkan, Polda Aceh berkomitmen mengawal setiap agenda kebebasan berpendapat secara aman, tertib, dan humanis. Kesiapsiagaan unit kesehatan lapangan akan terus disiagakan dalam setiap pengamanan massa guna mengantisipasi insiden fisik serupa, sehingga para peserta unjuk rasa dapat menyuarakan hak demokrasinya dengan tenang sekaligus terlindungi secara medis saat menghadapi kondisi darurat.[]











