SEANTERONEWS.com – Pemerintah Denmark berencana memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun. Dalam kebijakan yang sedang disiapkan, anak berusia 13 hingga 15 tahun masih dapat mengakses media sosial, tetapi hanya dengan izin orang tua.
Perdana Menteri Denmark, Mette Frederiksen, menegaskan bahwa penggunaan ponsel dan media sosial secara berlebihan telah “merampas masa kecil anak-anak”. Ia menyebut bahwa banyak anak kini lebih sering berinteraksi di dunia maya daripada menikmati masa tumbuh kembang secara alami bersama keluarga dan lingkungan sosialnya.
Frederiksen juga menyoroti meningkatnya tingkat kecemasan, gangguan fokus, hingga depresi di kalangan remaja Denmark, yang menurutnya berkaitan dengan paparan konten negatif di media sosial. Pemerintah pun tengah meninjau cara terbaik untuk menerapkan pembatasan usia secara efektif, termasuk kemungkinan verifikasi umur pengguna di berbagai platform digital.
Kementerian Digital Denmark mendukung langkah ini sebagai upaya menjaga kesehatan mental dan kesejahteraan anak. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi dampak buruk algoritma serta mencegah anak-anak dari ketergantungan terhadap layar dan paparan konten berbahaya.
Rencana ini juga mengikuti tren global di mana sejumlah negara mulai memperketat regulasi terhadap akses media sosial untuk anak-anak. Pemerintah Denmark berkomitmen agar kebijakan ini tidak hanya menjadi bentuk larangan, tetapi juga edukasi bagi orang tua dan sekolah dalam mendampingi anak menggunakan teknologi secara sehat.[]












