SeanteroNews.com – Tanggal 26 Maret 1873 tercatat sebagai salah satu momen paling kelam dalam sejarah bangsa Aceh. Pada hari itu, Kerajaan Belanda secara resmi menyatakan perang terhadap Kesultanan Aceh Darussalam, sebuah keputusan yang diikuti dengan serangan militer besar-besaran dan blokade laut.
Pernyataan perang tersebut menandai dimulainya Perang Aceh (1873–1904) yang menjadi salah satu perang kolonial terpanjang dan paling sengit yang pernah dihadapi Belanda di Nusantara. Ribuan prajurit gugur, baik dari pihak Aceh maupun Belanda, dan rakyat Aceh menjadi korban akibat blokade, kelaparan, serta penghancuran infrastruktur oleh pasukan kolonial.
Yang menarik, meski Belanda telah lama meninggalkan Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan pada 1945, catatan sejarah menunjukkan bahwa pernyataan perang Belanda kepada Aceh pada 26 Maret 1873 tidak pernah dicabut secara resmi. Hingga kini, lebih dari satu abad kemudian, pernyataan itu masih tercatat sebagai sebuah dokumen politik yang belum ditarik kembali.
Hari ini, 26 Maret 2025, genap 152 tahun sejak perang itu dimulai, dan memori tentang perlawanan Aceh tetap hidup dalam kesadaran sejarah bangsa. Bagi rakyat Aceh, perlawanan melawan penjajahan bukan sekadar catatan masa lalu, tetapi juga simbol kehormatan, keteguhan iman, serta tekad mempertahankan kedaulatan.
Sejarawan menyebutkan bahwa fakta belum adanya pencabutan resmi pernyataan perang ini memperlihatkan betapa panjang dan kompleks hubungan kolonialisme dengan bangsa yang dijajah. Meski secara politik sudah tidak relevan, peristiwa 26 Maret 1873 menjadi pengingat bahwa perjuangan rakyat Aceh menegakkan marwah, agama, dan tanah air tidak pernah padam.[]











