JAKARTA — Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret sejumlah pejabat tinggi Polri. Ia juga mengungkap dugaan adanya skenario makar di balik perkara tersebut.
Dalam video di kanal YouTube Mahfud MD Official yang tayang Selasa, 3 November 2026, Mahfud mengaitkan dugaan itu dengan informasi bahwa hasil penyadapan disebut mengalir hingga ke Solo.
Mahfud menyebut perkara tersebut sebagai salah satu kejahatan terbesar dalam sejarah Polri karena menyangkut penyadapan terhadap kepala negara.
Mahfud Singgung Dugaan Makar dan Aliran ke Solo
“Ini merupakan kejahatan yang dikatakan paling besar sepanjang sejarah Polri. Karena yang disadap adalah kepala negara,” ujar Mahfud.
Ia kemudian mempertanyakan dugaan penyadapan yang dilakukan oleh orang-orang di lingkungan kepolisian sendiri.
“Kalau sampai disadap oleh Kapolrinya sendiri, oleh para polisi sendiri, itu satu kejahatan yang sangat biadab terhadap negara ini,” katanya.
Mahfud juga menjelaskan alasan munculnya pembicaraan mengenai dugaan makar. Menurut dia, informasi yang diterimanya menyebut produk akhir hasil penyadapan mengalir ke Solo.
“Kenapa orang kemudian bicara soal makar? Karena dari hasil bocoran sumber itu, produk dari hasil penyadapan ini produk finalnya itu sampai ke Solo,” ucapnya.
Pernyataan tersebut merupakan analisis Mahfud berdasarkan informasi yang ia sampaikan dalam video. Dugaan adanya skenario makar maupun aliran hasil penyadapan ke Solo belum dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terbukti.
Mahfud Soroti Mutasi Lebih dari 500 Perwira
Selain perkara penyadapan, Mahfud menyoroti langkah Kapolri Suyudi dalam membenahi internal kepolisian.
Ia menilai pergantian kepemimpinan dan penindakan terhadap oknum bermasalah menjadi bagian penting untuk membersihkan institusi dari pengaruh kepentingan politik.
Mahfud menyebut lebih dari 500 perwira polisi telah dimutasi. Ia juga mendorong agar pembenahan internal dilakukan secara cepat.
“Bersihkan semua polisi yang kotor-kotor itu secepatnya,” kata Mahfud.
Dalam video tersebut, ia turut mengingatkan bahwa jabatan dan kekuasaan tidak berlangsung selamanya. Menurut Mahfud, setiap tindakan yang melanggar hukum pada akhirnya dapat terungkap dan memiliki konsekuensi.
“Hidup ini berputar. Kalau Anda sekarang berbuat jelek, lolos, suatu saat itu akan terungkap. Anda akan mendapat buahnya sendiri,” ujarnya.
Kasus Penyadapan Masih Harus Dibuktikan
Kasus ini sebelumnya diumumkan kepolisian dengan penetapan tiga orang sebagai tersangka, termasuk sosok berinisial LSP yang disebut dalam konferensi pers sebagai Listyo Sigit Prabowo.
Namun, dugaan motif politik maupun keterkaitan dengan makar yang disampaikan Mahfud tidak otomatis menjadi bagian dari sangkaan pidana para tersangka.
Pembuktian mengenai pihak yang terlibat, tujuan penyadapan, serta dugaan aliran informasi ke Solo tetap bergantung pada hasil penyidikan dan proses hukum.(*)












