NASIONAL

Akhirnya Penuhi Panggilan KPK, Nusron Wahid Datang Tanpa Jadwal Pemeriksaan

JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 4 November 2026.

Kedatangannya untuk memenuhi pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Nusron tiba sekitar pukul 09.22 WIB setelah sebelumnya dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh KPK.

“Tidak ada konfirmasi dan informasi dari penyidik beliau akan datang. Mungkin datang karena inisiatifnya,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada awak media pada Rabu, 4 November 2026.

Pernyataan serupa juga diungkap oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo yang membenarkan bahwa tidak ada jadwal pemeriksaan untuk Nusron pada hari ini.

“Benar, hari ini Rabu, saudara NW hadir memenuhi panggilan sebelumnya. Jadi sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini,” ujar Budi kepada wartawan pada hari yang sama.

Budi juga menyebut bahwa Nusron langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” imbuhnya.

Ketua KPK Buka Suara soal Rencana Pemanggilan Ketiga hingga Penjemputan Paksa

Sehari sebelumnya, Setyo Budiyanto mengungkapkan kemungkinan penjadwalan kepada Nusron setelah dua hari tak bisa penuhi panggilan pemeriksaan.

“Dapat info nanti tunggu saja ke dalam waktu dekat, mudah-mudahan ada informasi untuk pelaksanaan pemeriksaan,” kata Setyo kepada wartawan pada Selasa, 3 November 2026.

Terkait penjemputan paksa, Setyo mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan persoalan teknis, sehingga bukan kewajiban untuk dilakukan.

“Kalau bisa datang kenapa harus kemudian dilakukan upaya paksa, saya yakin beliau juga pasti mempertimbangkan apakah masih ada kegiatan lain ya, dan kemudian saya yakin bahwa mudah-mudahan dia akan datang,” imbuhnya.

Pemeriksaan Nusron Wahid Sebagai Saksi

Adapun Nusron dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi berkaitan dengan penyidikan dugaan suap dalam pengurusan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Perkara tersebut turut mencakup pengurusan sertifikat tanah yang berkaitan dengan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Dalam perkara itu, KPK menduga ada pemberian uang Rp1,5 miliar untuk membantu proses pengurusan sertifikat tanah, termasuk pembukaan blokir sertifikat.

KPK menyampaikan ada dugaan penerimaan gratifikasi dan penyitaan barang bukti dengan nilai total sekitar Rp106,3 miliar dan penyidikan perkara telah sampai pada penetapan delapan orang sebagai tersangka, berasal dari lingkungan ATR/BPN dan pihak swasta.

Nusron sendiri telah dipanggil KPK sebanyak dua kali, panggilan pertama untuk 7 Oktober 2026, tapi tak hadir karena agenda di lingkungan ATR/BPN.

Panggilan kedua dijadwalkan pada 15 Oktober 2026 dan sekali lagi tak hadir memenuhi undangan KPK karena melaksanakan perjalanan dinas ke luar negeri.(*)

✦ Bagaimana perasaan Anda tentang berita ini? 24 reaksi

Prakiraan Cuaca

Sumber: BMKG / Open-Meteo
Banda Aceh 01:00
27° Berawan
87% 2.4 km/j
Medan 00:00
27° Hujan Ringan
89% 3.1 km/j
Jakarta Pusat 01:00
31° Cerah
63% 1.4 km/j
Cari & pilih kota untuk melihat cuaca. Data di-cache agar ringan.

Tinggalkan Komentar

Related Posts