BREAKING

NASIONAL

Pejabat Eselon Terjaring OTT KPK, Kementerian ATR/BPN Tunggu Status Yuridis dan Jamin Layanan Publik Tetap Normal

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan menegaskan pergantian Dirjen PPTR tunggu kepastian hukum KPK dan pastikan pelayanan publik di Bogor serta Tangerang normal.

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memilih bersikap terukur menanggapi penindakan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyasar pejabat strukturalnya. Pihak kementerian menegaskan belum akan memproses penunjukan pejabat pengganti untuk posisi Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) sebelum adanya keputusan berkekuatan hukum tetap atau penetapan resmi dari otoritas antirasuah.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Menurut Ossy, rotasi atau pengisian jabatan lowong harus berpijak pada ketetapan hukum yang pasti agar tertib administrasi birokrasi tetap terjaga.

“Kalau sudah ada ketetapan hukumnya, baru disiapkan pengganti. Ini kan belum ada. Makanya kita bersabar dan menunggu apa yang akan disampaikan resmi oleh aparat penegak hukum,” tutur Ossy di hadapan para jurnalis.

Ossy menegaskan bahwa pimpinan Kementerian ATR/BPN menghormati penuh kewenangan penyidik KPK dan menyerahkan seutuhnya jalannya proses hukum yang tengah bergulir tanpa intervensi.

Pastikan Layanan di Bogor dan Tangerang Beroperasi Penuh

Kendati pucuk pimpinan di tingkat direktorat jenderal dan kantor pertanahan daerah terseret dalam pusaran pemeriksaan KPK, Ossy memastikan aktivitas birokrasi pertanahan bagi masyarakat tidak mengalami disrupsi.

Guna membuktikan komitmen tersebut, pimpinan kementerian turun langsung melakukan inspeksi ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor dan Kantah Kota Tangerang pada Selasa pagi. Hasil verifikasi lapangan mengonfirmasi bahwa loket pengurusan sertifikat dan dokumen agraria lainnya tetap berjalan kondusif.

“Alhamdulillah tadi pagi kami langsung melaksanakan pengecekan operasional di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang. Seluruh loket pelayanan dipastikan tetap berlangsung normal, lancar, dan berjalan sesuai prosedur operasional standar sehari-hari,” paparnya.

Konteks Penindakan Lembaga Antirasuah

Dalam giat operasi senyap yang berlangsung di kawasan Jabodetabek tersebut, penyidik KPK mengamankan total 17 orang untuk dimintai keterangan intensif. Penindakan ini berkaitan dengan dugaan transaksi suap dalam proses pengurusan izin Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan gratifikasi lainnya.

Di antara pihak yang diamankan petugas, terdapat sejumlah pejabat struktural strategis, yakni Dirjen PPTR Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi. Selain aparatur negara, KPK turut mengamankan perwakilan dari sektor korporasi swasta, termasuk Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh upaya pembersihan tata kelola agraria dari praktik koruptif, sembari menjaga stabilitas kinerja birokrasi agar hak-hak pelayanan masyarakat terhadap kepastian legalitas tanah tetap terlindungi.[]

image_pdfimage_print
author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts