SETIAP pagi, jutaan orang Indonesia masih bergantung pada sungai. Ada yang mandi di tepiannya, ada yang mencuci pakaian, ada pula yang mencari ikan untuk sarapan keluarga. Pemandangan ini begitu akrab, hampir menjadi bagian dari keseharian banyak daerah di negeri ini.
Namun di balik kesibukan yang tampak damai itu, tersimpan sebuah ironi. Sungai yang setiap hari kita manfaatkan justru menjadi ruang yang paling jarang kita rawat.
Sungai bukan sekadar aliran air yang kebetulan melintasi wilayah kita. Ia menjadi sumber air baku, sarana sanitasi, jalur irigasi, bahkan jalur transportasi dan perdagangan di banyak daerah (Basuki et al., 2024; Novita et al., 2023). Di sejumlah kota, sungai bahkan diangkat menjadi ikon wisata, lengkap dengan taman tepian dan festival tahunan (Yuliza et al., 2025).
Coba bayangkan seandainya sungai-sungai ini tiba-tiba hilang. Pertanian akan kekurangan air, banyak rumah tangga kehilangan sumber air bersih, dan sebagian ekonomi lokal ikut lumpuh. Begitu besar peran sungai, sehingga seharusnya perhatian kita sebanding dengan manfaat yang kita terima.
Sayangnya, kenyataan di lapangan berkata lain.
Kualitas air mungkin adalah bukti paling jujur tentang bagaimana kita memperlakukan sungai selama ini. Secara nasional, hanya 5,3% sungai di Indonesia yang memenuhi baku mutu, sementara 59% justru masuk kategori tercemar berat (Basuki et al., 2024).
Angka ini belum termasuk temuan lain yang tidak kalah mengkhawatirkan. Sebanyak 73,24% dari 140 sungai di 34 provinsi tergolong tercemar pada 2016, dan hanya 2,01% yang memenuhi standar mutu kelas 2 (Makarim, 2024). Trennya pun terus memburuk, sebab jumlah sungai berstatus tercemar berat naik dari 25 sungai pada 2018 menjadi 38 sungai pada 2019 (Firmansyah et al., 2021).
Penyebabnya sebenarnya tidak asing bagi kita. Limbah domestik, limbah industri, residu pertanian, hingga limpasan air hujan terus-menerus membawa polutan ke badan sungai (Makarim, 2024). Parameter seperti BOD, COD, TSS, nutrien, dan bakteri coliform pun konsisten melampaui ambang batas di berbagai penelitian (Firmansyah et al., 2021; Tanjung et al., 2022).
Pertanyaannya sederhana: kalau sungai memberi begitu banyak, mengapa kita membalasnya dengan begitu sedikit perhatian?
Ketika sebuah sungai dinyatakan tercemar, jawaban yang paling sering muncul adalah proyek fisik. Normalisasi aliran, tanggul, ruang terbuka hijau di bantaran, semuanya terdengar seperti solusi yang meyakinkan.
Namun studi di Sungai Cisadane menunjukkan hal yang berbeda. Meskipun sudah dilakukan normalisasi dan penambahan ruang terbuka hijau, kualitas airnya tetap menurun dan masih tergolong tercemar berat (Namara et al., 2022).
Artinya, masalah sungai bukan sekadar urusan teknik sipil, melainkan persoalan sistem yang lebih rumit. Cakupan layanan pengolahan air limbah masih rendah, saluran drainase bercampur dengan limbah rumah tangga, implementasi kebijakan lemah di lapangan, dan monitoring kekurangan staf serta anggaran (Namara et al., 2022; Makarim, 2024).
Membangun tanggul tanpa membenahi sistem pengelolaan limbah sama saja dengan menutup luka tanpa membersihkan infeksinya lebih dulu. Selama sumber pencemaran terus mengalir setiap hari, infrastruktur sebaik apa pun tidak akan bertahan lama.
Kabar baiknya, penelitian sudah memberi kita peta jalan yang cukup jelas. Ada tiga langkah yang terbukti paling konsisten membawa dampak positif: memperkuat zona riparian di sepanjang bantaran sungai, menjalankan monitoring kualitas air secara rutin, dan menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku pencemaran (Basuki et al., 2024; Husna et al., 2025).
Namun dari semua strategi itu, ada satu faktor yang paling sering disebut sebagai penentu keberhasilan, yaitu partisipasi masyarakat. Beberapa penelitian bahkan menempatkannya sebagai prioritas utama, melebihi urgensi pembangunan infrastruktur sekalipun (Yuliza et al., 2025; Angriani et al., 2018).
Masuk akal jika dipikir lagi. Pemerintah bisa membangun instalasi pengolahan air limbah sebaik mungkin, namun jika warga di sekitar bantaran masih membuang sampah langsung ke sungai, semua upaya itu hanya jadi proyek yang jalan di tempat. Sebaliknya, ketika masyarakat merasa memiliki sungai sebagai bagian dari ruang hidupnya, kesadaran menjaga kebersihan air akan tumbuh dengan sendirinya.
Sungai yang kita pakai hari ini menentukan ketersediaan air, ketahanan pangan, dan kualitas hidup sosial kita. Namun sungai yang sama juga menjadi cermin dari pola pengabaian yang sudah berlangsung lama di berbagai penjuru Indonesia.
Data-data di atas menunjukkan bahwa manfaat sungai memang tetap besar, tetapi biaya dari pengabaian itu kini sudah bisa kita ukur secara nyata lewat angka kualitas air dan lemahnya tata kelola di lapangan.
Jadi, pertanyaan yang seharusnya kita ajukan bukan lagi “siapa yang salah”, melainkan “sejak kapan kita mulai bertindak”. Sebab selama sungai masih dianggap tempat pembuangan gratis tanpa konsekuensi, ia akan terus menjadi saksi bisu dari kelalaian kita sendiri.
Sumber data diolah dari Basuki et al. (2024), Namara et al. (2022), Firmansyah et al. (2021), Makarim (2024), dan sejumlah studi lain mengenai kualitas air sungai di Indonesia.











