JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan dan menunjuk Suahasil Nazara sebagai penggantinya dalam perombakan Kabinet Merah Putih, Senin (14/9/2026). Pergantian tersebut menempatkan Suahasil sebagai pejabat baru yang bertanggung jawab mengelola kebijakan fiskal dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Suahasil yang sebelumnya menduduki posisi Wakil Menteri Keuangan resmi dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, pada Senin sore. Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB dan menandai berakhirnya masa kerja Purbaya sebagai Menteri Keuangan.
Pengangkatan Suahasil ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029. Keputusan tersebut sekaligus menjadi dasar hukum pergantian pucuk pimpinan Kementerian Keuangan.
Purbaya sebelumnya dipercaya memimpin Kementerian Keuangan pada 8 September 2025, menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Dengan demikian, ia mengakhiri masa jabatannya setelah sekitar satu tahun memegang kendali atas kementerian yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan keuangan negara.
Pergantian menteri tersebut berlangsung ketika Purbaya masih menjalankan agenda kedinasan. Pada Senin siang, ia menghadiri rapat kerja gabungan bersama Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Pertemuan itu membahas Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan, serta pelaksanaan Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025–2045 dan penyelarasan dengan RPJMN 2025–2029.
Di tengah rapat, Purbaya dilaporkan meninggalkan ruangan setelah menerima sambungan telepon. Kepergiannya kemudian menjadi perhatian karena pada waktu yang hampir bersamaan, Suahasil tiba di Kompleks Istana Kepresidenan untuk menghadiri agenda pelantikan.
Suahasil mengungkapkan bahwa dirinya baru memperoleh informasi mengenai penunjukan tersebut pada Senin pagi. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers seusai pelantikan, ketika ia menjelaskan bahwa persiapan untuk menjalankan tugas sebagai Menteri Keuangan dilakukan dalam waktu yang singkat.
“Disampaikan tadi pagi dan untuk bersiap pada sore hari ini,” ujar Suahasil dalam keterangannya setelah pelantikan, Senin (14/9/2026).
Sebagai pejabat yang telah lama berada di lingkungan Kementerian Keuangan, Suahasil bukanlah sosok baru dalam pengelolaan kebijakan fiskal. Ia menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan sejak 2019 dan sebelumnya pernah memimpin Badan Kebijakan Fiskal. Pengalaman tersebut menjadi bekal penting ketika ia mengambil alih tanggung jawab sebagai Menteri Keuangan.
Dalam agenda pelantikan, Presiden Prabowo meminta kesediaan Suahasil untuk mengucapkan sumpah jabatan. Setelah menyatakan bersedia, Suahasil berjanji untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menaati peraturan perundang-undangan, serta menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab.
Pergantian tersebut menambah dinamika dalam pengelolaan ekonomi pemerintahan Prabowo. Reuters melaporkan bahwa Suahasil menghadapi tugas menjaga kredibilitas APBN, mempertahankan disiplin fiskal, dan meyakinkan pelaku pasar di tengah perhatian terhadap arah kebijakan ekonomi pemerintah.
Suahasil menyatakan bahwa pergantian dirinya dengan Purbaya merupakan kelanjutan dari proses kerja di Kementerian Keuangan. Ia meyakini perubahan kepemimpinan tersebut tidak serta-merta memicu gejolak pasar karena dirinya telah lama terlibat dalam pengelolaan kementerian.
Sementara itu, posisi dan penugasan Purbaya Yudhi Sadewa setelah tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan belum dijelaskan secara resmi dalam laporan yang tersedia. Perubahan tersebut menjadikan Suahasil sebagai Menteri Keuangan baru untuk melanjutkan sisa masa jabatan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029. (*)











