JAKARTA – Kalangan intelektual muslim dan generasi muda didorong untuk mengambil peran konkret dalam mendampingi badan usaha koperasi, mulai dari asistensi manajerial, riset kebutuhan pasar, hingga reformasi tata kelola. Keterlibatan cendekiawan dinilai krusial guna memastikan badan usaha bersama ini mampu menjadi benteng utama kedaulatan pangan dan kemandirian ekonomi nasional.
Seruan tersebut disampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dalam forum National Leadership Camp ICMI 2026: Spirit Ta’awun dan Ekonomi Kerakyatan bertajuk ‘Koperasi sebagai Jalan Kemandirian Umat dan Pemerataan Ekonomi Nasional’ di Jakarta, Sabtu (31/10/2026).
Ferry menegaskan bahwa koperasi bukan sekadar entitas bisnis formal, melainkan pengejawantahan dari nilai ta’awun (gotong royong dan tolong-menolong) yang selaras dengan mandat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Perekonomian nasional dirancang berlandaskan asas kekeluargaan, di mana kegiatan usaha dijalankan dari, oleh, dan untuk kemakmuran rakyat banyak.
“Saya mengajak ICMI berkontribusi secara nyata. Semangat ta’awun jangan berhenti sebagai wacana teoritis di atas kertas, melainkan harus diterjemahkan menjadi kerja nyata demi membangun kesejahteraan bersama. Koperasi adalah jalannya,” tegas Ferry di hadapan peserta kegiatan.
Melalui wadah koperasi, keadilan ekonomi terdistribusi secara transparan: para anggota bersama-sama menghimpun permodalan, memilih pengurus, mengawasi operasional usaha secara berkala, dan menikmati bagi hasil usaha secara berkeadilan.
Integrasi Ekosistem Industri Halal dan KDKMP
Menkop menguraikan bahwa penguatan koperasi memiliki keterkaitan erat dengan ledakan industri halal dan ekonomi syariah di Indonesia. Sektor-sektor unggulan seperti busana muslim, kuliner halal, pariwisata ramah muslim, hingga perbankan syariah membutuhkan koperasi sebagai agregator usaha.
“Koperasi syariah, pelaku UMKM, pondok pesantren, dan pasar tradisional merupakan urat nadi perekonomian rakyat. Semua elemen ini harus saling mengunci dan bersinergi dengan perbankan syariah, pasar modal, dan pengelolaan dana filantropi sosial,” papar Ferry.
Untuk memangkas inefisiensi, pemerintah mengandalkan inisiatif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Entitas ini diproyeksikan memutus mata rantai pasok distribusi yang berbelit-belit di pedesaan, sehingga beban harga di tingkat konsumen akhir dapat ditekan signifikan sembari menjaga margin keuntungan petani dan produsen lokal. Di sinilah peran riset cendekiawan ICMI dibutuhkan agar manajemen bisnis koperasi kian kompetitif dan adaptif terhadap teknologi pasar modern.
Komunikasi Publik Berpihak pada Kaum Lemah
Pandangan senada diutarakan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan[1]. Ia menekankan bahwa keistimewaan kaum intelektual dan pemuda terletak pada penguasaan ilmu pengetahuan, jejaring strategis, serta kecakapan komunikasi. Modal sosial tersebut semestinya didedikasikan untuk mengadvokasi masyarakat kelas bawah.
“Sampaikan apa yang benar, bantu masyarakat yang lemah agar suaranya didengar, dan pastikan setiap kebijakan ekonomi pemerintah betul-betul dipahami serta dirasakan manfaat langsungnya di akar rumput,” ujar Syahganda.
Ia menegaskan, keberhasilan koperasi diukur dari kemampuannya menjawab persoalan konkret warga: menjamin ketersediaan bahan kebutuhan pokok, menjadi penyerap (offtaker) komoditas hasil produksi lokal, serta membuka akses permodalan yang adil tanpa jeratan rente.
Apabila koperasi dikelola secara akuntabel dan profesional dengan sokongan para intelektual, Indonesia tidak hanya akan berdikari secara finansial, tetapi juga merealisasikan keadilan sosial yang dicita-citakan para pendiri bangsa.[]











