KALIMANTAN – Langit Kalimantan, khususnya di Kalimantan Barat, kini tertutup kabut asap pekat. Fenomena ini bukan sekadar bencana musiman, melainkan sebuah krisis kemanusiaan yang menelan korban jiwa. Di tengah kepulan asap yang menyesakkan, ribuan personel TNI yang diterjunkan dan operasi modifikasi cuaca yang terus dilakukan seolah berpacu dengan waktu melawan api yang terus mengamuk.
Pada 22 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto telah meninjau langsung titik api di Desa Limbung, Kubu Raya. Namun, di lapangan, api gambut memiliki “filosofi” kelam tersendiri: kecil di permukaan, namun menyimpan penderitaan besar di bawahnya.
Korban di Balik Kepulan Asap
Asap tidak perlu membakar rumah untuk menyiksa penghuninya. Ia cukup menyusup melalui hidung dan menetap di paru-paru. Tragisnya, dua nyawa telah melayang. Taufik Hidayat (26), ditemukan tak bernyawa di Ketapang setelah kehabisan oksigen saat menerobos asap sepulang kerja. Kasim (65), seorang penjaga kebun di Rasau Jaya, juga harus meregang nyawa karena diduga mengalami serangan jantung saat berupaya memadamkan api yang mendekati lahannya.
Data kesehatan mencatat lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang mencapai lebih dari 151 ribu kasus di Kalimantan sejak Januari 2026. Di Ketapang saja, lonjakan pasien ISPA meningkat drastis dalam tiga pekan terakhir. Kondisi ini membuktikan bahwa polusi udara telah menjadi ancaman nyata bagi kesehatan jutaan orang.
Asap Tanpa Paspor
Dampak bencana ini bahkan telah melintasi batas negara. Pemerintah Malaysia terpaksa menutup 591 sekolah di Sarawak, termasuk distrik Kuching dan Betong, demi melindungi hampir 200.000 siswa dari paparan udara tidak sehat. Angka Indeks Polusi Udara (API) di beberapa wilayah Sarawak sempat menyentuh kategori “sangat tidak sehat”.
Hal ini menjadi pengingat bahwa asap tidak mengenal batas administrasi. Kebakaran yang berkobar di Kalimantan Barat turut menjadi beban kesehatan bagi anak-anak di negara tetangga.
Krisis Makna dalam Penanganan
Di tengah krisis, hiruk-pikuk politik mengenai siapa yang menjadi “koordinator” penanganan karhutla sempat menyita perhatian publik. Namun, bagi warga yang setiap hari harus menghirup udara beracun, perdebatan soal posisi jabatan adalah kemewahan yang tak berarti.
Dalam kaidah fiqih, dikenal prinsip dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih, yakni mencegah kerusakan harus didahulukan daripada mengejar kemaslahatan. Sayangnya, prinsip ini sering kali terdengar indah di ruang seminar, namun terlambat dieksekusi saat asap telah mengepung ruang tamu warga.
Pemerintah memang telah mengerahkan ribuan personel dan armada udara. Namun, di tanah yang kaya akan sumber daya alam ini, kekayaan yang paling langka justru bukan lagi emas atau batubara, melainkan udara bersih. Masyarakat kini tidak lagi meminta karpet merah atau janji-janji pembangunan. Mereka hanya menuntut hak dasar yang paling sederhana dan seharusnya gratis: hak untuk bernapas dengan lega.
Kini, warga Kalimantan hanya bisa menengadah ke langit, berharap hujan segera turun sebelum penderitaan ini semakin panjang. Karena pada akhirnya, peradaban yang besar tidak dibangun di atas abu hutan yang terbakar, melainkan di atas kualitas hidup manusia yang terjaga kesehatan dan martabatnya.[]











