JAKARTA – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) terus berupaya meningkatkan kualitas tenaga kerja di sektor pariwisata. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penerapan skema sertifikasi nasional serta peluncuran sertifikat kompetensi berbasis elektronik yang mulai diimplementasikan secara bertahap sejak akhir Juli 2026.
Ketua BNSP, Syamsi Hari, meninjau langsung proses sertifikasi kompetensi di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Minggu (9/8/2026). Sebanyak 80 peserta mengikuti uji kompetensi yang mencakup 21 skema sertifikasi, dengan melibatkan enam Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terakreditasi.
Transformasi melalui Sertifikasi Elektronik
Kegiatan witness (penyaksian uji pertama) ini menjadi tonggak sejarah bagi dunia sertifikasi profesi di Indonesia. Syamsi Hari menjelaskan bahwa penerapan sertifikat kompetensi elektronik adalah jawaban atas kebutuhan efisiensi dan transparansi di era digital.
“Penyaksian uji pertama hari ini bukan sekadar prosedur lisensi, melainkan penanda era baru. Kita mulai menerapkan skema sertifikasi nasional yang terintegrasi dengan sertifikat kompetensi elektronik agar tenaga kerja kita lebih mudah diakui, baik secara nasional maupun di level ASEAN,” ujar Syamsi.
Kolaborasi dengan Industri
Sebanyak enam LSP terlibat dalam asesmen ini, yaitu LSP Pariwisata Gunadharma Utama, LSP Kuliner Kreatif Indonesia, LSP SPA Kecantikan DEA, LSP Pariwisata Hospitaliti Nasional, LSP Pariwisata Nasional Rahenda, dan LSP Rajawali Hospitality Nusantara. Beragam skema diujikan, mulai dari keahlian cook, barista, housekeeping, hingga manajer front office.
Syamsi memberikan apresiasi khusus kepada manajemen Hotel Grand Mercure Kemayoran yang memfasilitasi pelaksanaan uji kompetensi bagi karyawannya. Sinergi antara LSP dan dunia usaha seperti ini dipandang sebagai best practice yang harus direplikasi lebih luas.
“Kolaborasi langsung dengan industri memastikan bahwa sertifikasi ini benar-benar selaras dengan kebutuhan pasar. Tenaga kerja yang tersertifikasi adalah aset bagi industri karena mereka telah teruji memiliki kompetensi profesional yang diakui,” tambahnya.
Menjawab Tantangan Pasar Kerja
Hingga saat ini, BNSP bersama Kementerian Pariwisata telah menerbitkan 483 skema sertifikasi nasional yang mencakup 34 bidang pariwisata. Skema ini melengkapi 84 standar kualifikasi Okupasi Pariwisata ASEAN yang sudah berjalan. Meski telah memiliki standar yang mapan, Syamsi menegaskan bahwa BNSP tetap terbuka terhadap inovasi.
“Kami tidak menutup peluang bagi pengembangan skema baru. Pasar kerja pariwisata sangat dinamis, sehingga kurikulum sertifikasi harus terus beradaptasi dengan perubahan kebutuhan industri,” jelasnya.
Melalui standarisasi yang diakui, BNSP berharap tenaga kerja pariwisata Indonesia dapat memiliki produktivitas dan daya saing yang tinggi. Sertifikasi ini diharapkan menjadi instrumen efektif bagi pekerja untuk mendapatkan pengakuan kompetensi, sekaligus memberikan rasa aman bagi industri pariwisata dalam memperoleh tenaga kerja yang siap pakai dan berstandar internasional.[]











