BANDA ACEH – Memasuki usia pengabdian yang ke-71, jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh menegaskan kembali komitmennya dalam bertransformasi ke arah pelayanan publik yang lebih inklusif dan humanis. Semangat tersebut tercermin dalam agenda doa bersama dan syukuran yang berlangsung khidmat di Aula Pesat Gatra Ditlantas Polda Aceh, Selasa (22/9/2026).
Acara peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 ini dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Pol. Deden Supriyatna Imhar. Hadir di tengah kegiatan tersebut para pejabat utama, seluruh jajaran personel kepolisian lalu lintas, serta perwakilan mitra kerja terkait.
Prosesi syukuran diawali dengan pembacaan doa bersama sebagai ungkapan syukur atas kelancaran tugas operasional kepolisian di jalan raya selama ini. Sebagai puncak simbolis kebersamaan, Kombes Pol. Deden Supriyatna memotong tumpeng yang diserahkan kepada perwakilan personel, mencerminkan soliditas internal dalam mengemban amanah penegakan hukum dan keselamatan lalu lintas.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa momen pertambahan usia ini bukan sekadar seremoni rutin tahunan, melainkan pijakan penting untuk mengevaluasi kinerja serta meningkatkan mutu dedikasi di lapangan.
“Peringatan ini adalah ruang bagi kami untuk merenung, bersyukur, sekaligus mengukur sejauh mana kehadiran polisi lalu lintas dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Arah pembenahan kami jelas, yaitu mewujudkan layanan yang semakin humanis, profesional, dan dapat dipercaya,” tutur Joko dalam keterangannya.
Joko menambahkan, tingginya dinamika pergerakan masyarakat masa kini menuntut kepolisian lalu lintas untuk adaptif terhadap perkembangan zaman dan pemanfaatan teknologi. Ditlantas Polda Aceh bertekad menyederhanakan akses birokrasi perizinan maupun administrasi kendaraan agar berjalan secara cepat, transparan, dan akuntabel.
Di samping modernisasi sistem, pendekatan persuasif di lapangan tetap menjadi prioritas utama. Setiap personel diinstruksikan untuk selalu mengedepankan empati dan kepekaan sosial saat berinteraksi dengan pengguna jalan, sehingga kehadiran polisi lalu lintas dapat menciptakan rasa aman tanpa memunculkan kesan intimidatif.
Melalui peringatan ke-71 ini, jajaran Ditlantas Polda Aceh bertekad terus berbenah demi menghadirkan tata kelola transportasi yang tertib, aman, serta senantiasa hadir memberi solusi nyata bagi mobilitas masyarakat di seluruh penjuru Tanah Rencong.[]











