JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) resmi melakukan pergeseran dan mutasi terhadap 16 pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Kebijakan penyegaran struktur ini mencakup sejumlah posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) hingga jabatan strategis di tingkat kejaksaan tinggi dan pusat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya pergeseran jabatan tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media di Jakarta. Mutasi ini didasarkan pada Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10422/C/09/2026 tertanggal 22 September 2026 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Hendro Dewanto.
“Benar (ada mutasi),” ujar Anang memberikan konfirmasi resmi.
Dalam gerbong mutasi kali ini, sejumlah posisi strategis di ibu kota mengalami pergantian kepemimpinan. Kursi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang sebelumnya diemban oleh Marcelo Bellah kini resmi berpindah tangan. Marcelo mendapat penugasan baru sebagai Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung.
Posisi Kajari Jakarta Selatan selanjutnya dipercayakan kepada Armen Wijaya. Sebelumnya, Armen merupakan Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi Jampidsus Kejagung.
Pergantian kepemimpinan juga terjadi di wilayah hukum Jakarta Utara. Jabatan Kajari Jakarta Utara kini dijabat oleh Roy Riady, yang sebelumnya bertugas sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Lampung. Roy sendiri dikenal publik sebagai salah satu jaksa penuntut umum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Ia menggantikan pejabat lama, Syahrul Juaksha Subuki, yang mendapat promosi sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejati Jawa Barat.
Berikut adalah rangkaian lengkap daftar perubahan 16 pejabat struktural berdasarkan surat keputusan tersebut:
La Kanna: Dari Kasubdit Eksekusi dan Eksaminasi Direktorat E Jampidum Kejagung menjadi Kajari Palopo.
Antonius Despinola: Dari Kajari Jakarta Pusat menjadi Kasubdit Eksekusi dan Eksaminasi Direktorat E Jampidum Kejagung.
Oktafian Syah Effendi: Dari Asisten Intelijen Kejati Riau menjadi Kajari Jakarta Pusat.
Fitriansyah Akbar: Dari Kajari Banjarnegara menjadi Asisten Intelijen Kejati Riau.
Sulasman: Dari Kajari Sambas menjadi Kajari Banjarnegara.
Efrivel: Dari Kajari Maluku Barat Daya menjadi Kajari Sambas.
Yafeth Ruben Bonai: Dari Koordinator Kejati Gorontalo menjadi Kajari Maluku Barat Daya.
Fithrah: Dari Kabid Manajemen Pengelolaan Aset BPA Kejagung menjadi Kajari Bukittinggi.
Marcelo Bellah: Dari Kajari Jakarta Selatan menjadi Kabid Manajemen Pengelolaan Aset BPA Kejagung.
Armen Wijaya: Dari Kasubdit Tipikor dan TPPU Jampidsus Kejagung menjadi Kajari Jakarta Selatan.
Agus Setiadi: Dari Aspidum Kejati Jawa Barat menjadi Kasubdit Tipikor dan TPPU Jampidsus Kejagung.
Syahrul Juaksha Subuki: Dari Kajari Jakarta Utara menjadi Aspidum Kejati Jawa Barat.
Roy Riady: Dari Asisten Pemulihan Aset Kejati Lampung menjadi Kajari Jakarta Utara.
Rudhy Parhusip: Dari Kajari Ogan Komering Ulu menjadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Lampung.
Kristanto Trinoviandri: Dari Kajari Kepulauan Morotai menjadi Kajari Ogan Komering Ulu.
Safri Abdul Muin: Dari Kabag Tata Usaha Kejati Maluku Utara menjadi Kajari Kepulauan Morotai.
Melalui mutasi ini, Kejagung berharap roda organisasi penegakan hukum dapat berjalan semakin optimal, baik dalam hal penguatan fungsi intelijen, penanganan perkara tindak pidana khusus, pemulihan aset negara, maupun peningkatan pelayanan hukum di daerah.[]











