BREAKING

KOLOM

Krisis Ruang Publik: Menyoal Komodifikasi dan Hak Atas Kota

Mengapa ruang publik gratis di kota kian langka? Simak analisis komodifikasi ruang kota menurut David Harvey dan pentingnya merebut kembali hak atas kota.

SEANTERONEWS.com – Fenomena menjamurnya coffeeshop dan gerai makanan cepat saji di setiap sudut jalan kini dianggap sebagai simbol kemajuan sebuah kota. Namun, di balik gemerlap lampu estetik dan aroma kopi tersebut, tersimpan sebuah ironi yang jarang disadari: kota kita semakin kehilangan ruang terbuka yang benar-benar gratis bagi warganya.

Kota Sebagai Mesin Akumulasi Modal

Geografer marxis David Harvey dalam bukunya “Rebel Cities” (2012) memberikan tamparan keras bagi cara kita memandang pembangunan. Menurutnya, kota bukan lagi sekadar tempat tinggal, melainkan ruang akumulasi modal. Prinsip pembangunan yang dianut pemerintah seringkali tidak merelakan sejengkal lahan pun menjadi tidak produktif secara finansial.

Dalam logika kapitalisme, lahan yang tidak menghasilkan surplus dianggap sebagai lahan mati. Akibatnya, pembangunan ruang publik gratis bukanlah prioritas. Pemerintah lebih cenderung mengubah lahan menjadi ruang privat—seperti pusat perbelanjaan atau kawasan industri—karena memberikan keuntungan surplus yang nyata bagi kas daerah.

Interaksi Sosial yang Terkomodifikasi

Manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan apa yang disebut Ray Oldenburg (1989) sebagai “Ruang Ketiga”. Ini adalah ruang netral di luar rumah dan tempat kerja di mana individu bisa bertemu dalam kedudukan setara. Sayangnya, di kota modern, ruang ketiga ini telah dikomodifikasi.

Saat ini, warga kota harus “menyewa” tempat untuk sekadar duduk dan mengobrol. Coffeeshop menjadi instrumen untuk mengubah waktu luang pekerja menjadi keuntungan bagi pemilik modal. Hal ini menciptakan sekat sosial yang tidak demokratis; hanya mereka yang mampu membayarlah yang memiliki akses terhadap ruang interaksi yang layak. Bagi pekerja berpendapatan minim, hak untuk bersosialisasi kian terkikis.

“The Art of Rent”: Eksploitasi Keunikan Lokal

Bahkan, sejarah dan budaya pun tak luput dari incaran kapital. Fenomena revitalisasi di Kota Tua Jakarta, Kota Lama Semarang, hingga Banyumas, seringkali dibungkus dengan narasi pelestarian. Namun, jika ditelisik lebih dalam, upaya ini kerap menjadi bagian dari The Art of Rent yang disebut Harvey.

Bangunan tua dicat ulang, jalanan dipasang paving block klasik, dan lampu taman estetik ditambahkan untuk menarik wisatawan dan investor. Hasilnya? Ruang-ruang strategis tersebut disewakan kepada pengusaha kuliner atau penginapan. Meski pengunjung bisa duduk di bangku taman, mereka tetap harus membayar parkir atau terpapar godaan konsumsi dari berbagai gerai di sekelilingnya. Monopoli artefak budaya ini dieksploitasi untuk keuntungan finansial semata.

Merebut Kembali Hak Atas Kota

Lantas, bagaimana warga kota harus bersikap? David Harvey mengajak masyarakat lapisan bawah para pedagang kaki lima, pengemudi ojek daring, dan pekerja rentan untuk merebut kembali kota mereka (Right to the City).

Keberadaan gerobak cilok atau kopi keliling yang kerap dianggap merusak pemandangan sebenarnya adalah bentuk perlawanan organik. Mereka sedang mengokupansi ruang yang seharusnya milik publik agar tidak sepenuhnya dijajah oleh arus modal.

Selain itu, komunitas masyarakat perlu lebih gencar menghidupkan ruang kota melalui aktivitas sporadis. Lapak baca gratis, pertunjukan musik jalanan, hingga pertemuan komunitas hobi adalah langkah nyata untuk membuka kembali ruang publik yang demokratis. Sudah saatnya kita sadar bahwa kota adalah milik warga yang menghidupinya, bukan sekadar komoditas untuk memperkaya segelintir pemilik modal.

image_pdfimage_print
author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts