BANDA ACEH – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali jadi sorotan. Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengeluarkan aturan baru yang melarang siswa membawa pulang makanan MBG ke rumah. Kebijakan ini langsung menyita perhatian publik dan memicu beragam reaksi dari orang tua.
Aturan tersebut mewajibkan siswa menghabiskan makanan MBG di sekolah. BGN menilai kebiasaan membawa pulang makanan berpotensi membuat tujuan utama program tidak tercapai, yakni memastikan asupan gizi anak terpenuhi saat jam belajar.
BGN juga menegaskan, konsumsi MBG di sekolah memudahkan pengawasan kualitas makanan, porsi gizi, serta kebersihan. Selain itu, larangan membawa pulang dinilai dapat mencegah penyalahgunaan distribusi makanan yang selama ini kerap terjadi di lapangan.
Namun, kebijakan ini tidak serta-merta diterima semua pihak. Sejumlah orang tua mengaku terkejut dengan aturan baru tersebut, terutama bagi siswa yang belum sempat menghabiskan makanan karena keterbatasan waktu belajar. Isu ini pun ramai diperbincangkan di media sosial.
Pihak sekolah kini diminta lebih aktif mengawasi pelaksanaan MBG dan memberikan pemahaman kepada siswa serta wali murid. Guru diharapkan memastikan makanan dikonsumsi sesuai ketentuan tanpa menimbulkan tekanan pada anak.
BGN memastikan kebijakan ini akan terus dievaluasi. Pemerintah membuka ruang penyesuaian jika di kemudian hari ditemukan kendala, namun menegaskan fokus utama tetap pada peningkatan gizi dan kesehatan siswa.[]










