NASIONAL

Istana: Penyadapan Ilegal Presiden Berpotensi Makar

Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo berpotensi makar dan mengancam keamanan serta kedaulatan negara.

JAKARTA – Istana Kepresidenan menilai skandal intersepsi komunikasi secara melawan hukum yang menyasar Presiden Prabowo Subianto beserta sejumlah pejabat tinggi negara bukan sekadar tindak pidana pelanggaran privasi biasa. Praktik penyadapan ilegal yang dibarengi manipulasi sistem data intelijen tersebut dinilai berpotensi kuat mengarah pada delik kejahatan terhadap keamanan negara atau makar.

Penegasan perihal bobot ancaman perkara tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam taklimat media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/11/2026).

Prasetyo menggarisbawahi bahwa tindakan penyusupan ke sistem penyadapan resmi negara serta upaya sistematis melenyapkan barang bukti digital merupakan ancaman nyata terhadap keselamatan pimpinan tertinggi negara dan kepentingan pertahanan nasional.

“Kami berpandangan apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori perbuatan yang mengarah ke makar, sekaligus membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ungkap Prasetyo di hadapan awak media.

Mensesneg menerangkan, kendati motif tersembunyi para pelaku masih didalami oleh tim penyidik, informasi yang berada di meja kepala negara menyangkut rahasia strategis perumusan kebijakan luar negeri, pertahanan, hingga stabilitas ekonomi. Kebocoran atau manipulasi informasi sepenting itu berimplikasi langsung terhadap tegaknya kedaulatan bangsa.

Instruksi Tegas Presiden: Buka Terang Benderang

Menyikapi penetapan tersangka yang melibatkan sejumlah perwira tinggi kepolisian, Prasetyo memastikan Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk memimpin penegakan hukum secara independen, profesional, dan akuntabel.

Kepala negara menekankan tidak boleh ada perlakuan istimewa maupun fakta materiil yang ditutup-tutupi, terlepas dari pangkat dan jabatan masa lalu para pihak yang terseret.

“Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk kepada Bapak Kapolri agar seluruh proses penanganan perkara dilakukan sebaik-baiknya berlandaskan koridor hukum yang berlaku, seobjektif mungkin tanpa ada yang ditutup-tutupi,” tegas Prasetyo.

Penyalahgunaan Server LIMS dan Penghapusan Data

Berdasarkan hasil investigasi Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri, perkara ini berakar dari penyimpangan operasional dalam rentang waktu 2025 hingga 2026. Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin membeberkan bahwa komplotan pelaku menyusupkan nomor-nomor telepon seluler milik figur negara ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa izin verifikasi dan tanpa dasar surat perintah penyidikan sebagaimana dimandatkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010.

Setelah memeriksa 10 orang saksi dan meminta pandangan dari tiga ahli, penyidik Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH. Ketiganya diduga menyalahgunakan kewenangan teknis, termasuk melakukan penghapusan paksa rekaman data hasil intersepsi dari komputer server LIMS hingga Oktober 2026 guna menghilangkan jejak digital kejahatan.

Ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri guna menjalani pemeriksaan intensif.

Eskalasi pengungkapan kasus ini turut berimbas langsung pada perombakan struktur internal pemerintahan pusat. Presiden Prabowo secara resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) per tanggal 5 November 2026 terkait pemberhentian Jenderal Polisi Purn. Listyo Sigit Prabowo dari posisinya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).[]

✦ Bagaimana perasaan Anda tentang berita ini? 10 reaksi

Prakiraan Cuaca

Sumber: BMKG / Open-Meteo
Banda Aceh 22:00
27° Hujan Ringan
88% 7.2 km/j
Medan 22:00
30° Hujan Ringan
74% 3.1 km/j
Jakarta Pusat 22:00
33° Cerah Berawan
54% 14.2 km/j
Cari & pilih kota untuk melihat cuaca. Data di-cache agar ringan.
author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Tinggalkan Komentar

Related Posts