JAKARTA – Bergulirnya penanganan hukum atas perkara dugaan penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo Subianto kian memantik perbincangan luas di ruang publik. Terseretnya mantan pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara, Jenderal Polisi Purn. Listyo Sigit Prabowo (LSP), bersama sejumlah perwira tinggi kepolisian memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat mengenai ada atau tidaknya rantai komando politik di balik tindakan tersebut.
Menyikapi perkembangan tersebut, Gerakan Muda (Gema) Nasional secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap transparan dan berani membuka tabir perkara secara terang benderang. Institusi hukum diminta membentengi diri dari intervensi atau lobi-lobi kekuatan politik mana pun dalam mengungkap kebenaran materiil.
Ketua Umum Gema Nasional, Eko Saputra, mengingatkan bahwa suksesi kepemimpinan nasional semestinya membawa angin segar pembaruan tata kelola negara, bukan sekadar pergantian figur seremonial semata.
“Jangan sampai pergantian presiden hanya menjadi pergantian wajah, sementara pola kekuasaan dan pengaruh politik lama tetap bercokol di balik institusi negara. Demokrasi tidak boleh berubah menjadi panggung estafet kekuasaan keluarga dan kelompok elite. Harus dibongkar segera bayang-bayang kekuasaan yang berpotensi merugikan rakyat,” tegas Eko dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Uji Akuntabilitas dan Independensi Penegak Hukum
Menurut Eko, atensi besar masyarakat saat ini sangat wajar mengingat posisi strategis institusi kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan. Publik dinilai berhak menuntut kejelasan mengenai sejauh mana lembaga penegak hukum steril dari kepentingan patronase kekuasaan pada masa transisi pemerintahan.
Eko menyinggung tanggung jawab moral dan politik Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Ia menekankan bahwa dalam iklim negara hukum yang sehat, kekuasaan presidensial bukanlah hak kepemilikan pribadi, melainkan amanah konstitusi yang dibatasi oleh aturan dan waktu.
“Kami ingin mengingatkan bahwa jabatan presiden bukan warisan pribadi dan negara bukan perusahaan keluarga. Setelah purnatugas, seluruh rekam jejak kebijakan dan keputusan selama berkuasa tetap menjadi bagian dari sejarah bangsa yang wajib dipertanggungjawabkan secara politik maupun hukum apabila ditemukan pelanggaran,” imbuhnya.
Tantangan terhadap Wapres Gibran dan Tolak Politik Dinasti
Dalam pernyataan sikapnya, Gema Nasional turut menyoroti diskursus politik dinasti yang kembali mengemuka seiring posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di tampuk kepemimpinan eksekutif saat ini.
Eko menggarisbawahi bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan hak konstitusional setiap warga negara untuk dipilih menduduki jabatan publik. Namun, ia menolak keras apabila sistem demokrasi prosedural dibajak semata-mata untuk mereproduksi dominasi kekuasaan trah keluarga tertentu, mengingat Indonesia memiliki jutaan talenta muda yang kompeten dan berintegritas.
“Sejarah tidak hanya mencatat infrastruktur fisik dan pencapaian pembangunan, tetapi juga merekam setiap kontroversi, regulasi, dan manuver politik selama berkuasa. Wakil Presiden Gibran harus membuktikan secara nyata bahwa amanah yang dipikulnya murni diabdikan bagi kemakmuran rakyat, bukan menjadi alat kelanjutan pengaruh politik keluarga,” urai Eko.
Gema Nasional mendorong aparat penegak hukum memproses seluruh indikasi penyalahgunaan kewenangan pada masa lalu secara objektif berdasarkan alat bukti yang sah menurut KUHAP.
Di sisi lain, Wakil Presiden didorong untuk berdiri di garis depan memperjuangkan agenda reformasi institusional, menjunjung tinggi asas kesetaraan di muka hukum, serta menolak segala bentuk kompromi dengan oligarki yang dapat mencederai cita-cita demokrasi kerakyatan.[]












