BREAKING

NASIONAL

Jimly Usulkan Amandemen UUD 1945, Konstitusi Dinilai Perlu Dibedah

SEANTERONEWS.com — Besar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie menyampaikan pandangan bahwa amandemen UUD 1945 perlu segera dipertimbangkan kembali. Menurutnya, sejumlah ketentuan konstitusi sudah tidak sepenuhnya selaras dengan tantangan demokrasi dan tata kelola pemerintahan saat ini.

Jimly menilai, pembenahan konstitusi sebaiknya dilakukan secara terencana dan terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan publik. Ia menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak, mulai dari akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga perwakilan daerah.

Menurut Jimly, tujuan utama amandemen bukanlah memperkuat kekuasaan pihak tertentu, melainkan memperjelas sistem check and balance. Dengan begitu, relasi antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif dapat berjalan lebih seimbang.

Ia juga menyoroti sejumlah pasal yang dianggap belum memberikan jaminan kuat terhadap akuntabilitas penyelenggara negara. Di tengah dinamika politik, revisi konstitusi diyakini dapat memperkuat perlindungan hak warga negara.

Jimly mengingatkan bahwa proses amandemen harus dilakukan jauh sebelum Pemilu 2029. Hal ini untuk menghindari kesan bahwa perubahan aturan hanya ditujukan untuk kepentingan elektoral jangka pendek.

Selain itu, ia menyebut pentingnya menyusun peta jalan (roadmap) amandemen yang jelas. Tahapan, substansi yang dikaji, hingga mekanisme konsultasi publik harus dipublikasikan secara transparan.

Bagi Jimly, konstitusi adalah fondasi kehidupan berbangsa. Karena itu, setiap perubahan harus dipandang sebagai ikhtiar memperkuat demokrasi, bukan sekadar proyek politik.

Ia berharap, diskusi mengenai amandemen dapat dilakukan secara rasional, ilmiah, dan mengedepankan kepentingan bangsa jangka panjang. Dengan cara tersebut, kepercayaan publik terhadap proses konstitusional dapat terjaga.

Jimly juga mengajak generasi muda untuk ikut terlibat dalam wacana ini. Partisipasi publik dinilai menjadi modal penting agar konstitusi benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat.

Di tengah meningkatnya tantangan global dan digital, Jimly menegaskan bahwa pembaruan konstitusi merupakan langkah adaptif. Menurutnya, negara membutuhkan perangkat hukum yang tidak hanya kuat, tetapi juga responsif terhadap perkembangan zaman.[]

author avatar
vintech author

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts