BREAKING

NASIONAL

Kecelakaan KA Bekasi: Polda Metro Jaya Periksa 39 Saksi

Polda Metro Jaya memeriksa 39 saksi terkait kecelakaan kereta di Bekasi Timur. Fokus penyidikan mencakup unsur teknis perkeretaapian dan operasional kendaraan.

SEANTERONEWS.com – Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman intensif terkait insiden kecelakaan kereta api yang terjadi di wilayah Bekasi Timur. Hingga saat ini, tim penyidik dilaporkan telah meminta keterangan dari 39 orang saksi guna mengungkap titik terang peristiwa tersebut secara profesional dan akuntabel.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa proses penyidikan berlangsung secara simultan dengan melibatkan berbagai instansi ahli. Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Puslabfor Bareskrim Polri serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan bedah kasus sesuai dengan otoritas masing-masing lembaga.

Penyidik telah mengelompokkan para saksi untuk mendapatkan gambaran kronologi dan teknis yang komprehensif. Adapun rincian 39 saksi yang telah dimintai keterangan meliputi: 1 saksi pelapor dan 2 saksi dalam laporan polisi, 11 orang korban yang selamat dari insiden tersebut, 8 saksi mata yang berada di sekitar lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung, 2 pihak dari pengemudi serta operasional kendaraan, 8 pihak dari operasional perkeretaapian, 3 saksi dari instansi terkait, 4 saksi dari perusahaan penyedia layanan kendaraan.

Pada pemeriksaan terbaru, penyidik memanggil tiga personel dari PT KAI Daop 1 Jakarta, yakni AP (Kepala Sinyal dan Telekomunikasi), CN (Petugas Pengawas Selatan), dan MAH (Customer Service On Train KRL). Selain itu, pihak perusahaan PT HSM Green and Smart Mobility Indonesia juga telah diperiksa, termasuk jajaran manajerial di bidang rekrutmen pengemudi, pelatihan, hingga kontrol pemeliharaan.

Terkait kondisi korban, Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa masih terdapat 12 korban yang menjalani rawat inap di tujuh rumah sakit berbeda. Para korban tersebar di RSUD Kota Bekasi (5 orang), RSUD Kabupaten Bekasi (1 orang), serta beberapa rumah sakit swasta seperti RS Mitra Bekasi Timur, RS Primaya, dan Eka Hospital.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa fokus pemeriksaan lanjutan akan diarahkan pada unsur teknis perkeretaapian dan koordinasi lintas instansi operasional. Meski KNKT berfokus pada investigasi teknis rangkaian peristiwa, kepolisian tetap mendalami adanya aspek pidana dalam kecelakaan ini.

“Tim penyidik Polda Metro Jaya mendalami peristiwa tersebut secara profesional, hati-hati, dan akuntabel. Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganan perkara ini berjalan terang dan sesuai ketentuan hukum,” pungkas Kombes Budi.[]

image_pdfimage_print
author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts