Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dalam jumlah besar yang dilakukan aparat penegak hukum. Dalam kegiatan tersebut, Prabowo turut serta secara langsung dalam proses pemusnahan, menunjukkan dukungannya terhadap upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.
Dengan mengenakan sarung tangan hitam, Prabowo terlihat ikut melemparkan sejumlah barang bukti ke alat pembakar. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis narkotika, mulai dari sabu-sabu, ekstasi, ganja, hingga bahan kimia berbahaya lainnya. Total berat barang bukti yang dimusnahkan mencapai 214,84 ton, dengan nilai ekonomi mencapai sekitar Rp29,37 triliun.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah tegas pemerintah dalam memperkuat komitmen memerangi peredaran narkoba yang terus mengancam generasi muda. Prabowo menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab seluruh elemen bangsa.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga, mulai dari aparat keamanan, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Menurutnya, penegakan hukum harus dibarengi dengan upaya pencegahan dan edukasi agar peredaran narkoba bisa ditekan sejak dari sumbernya.
Momen pemusnahan ini tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika. Ribuan paket barang bukti hasil pengungkapan kasus besar dari berbagai wilayah Indonesia dikumpulkan dan dimusnahkan bersama-sama.
Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum, kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk menegaskan bahwa barang bukti hasil sitaan benar-benar dimusnahkan dan tidak akan disalahgunakan. Proses pemusnahan dilakukan dengan prosedur keamanan tinggi dan disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat negara serta perwakilan lembaga penegak hukum.
Prabowo berharap langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia tidak akan memberi ruang bagi para pengedar dan bandar narkoba. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga masa depan generasi muda dari ancaman narkotika, serta terus memperkuat kerja sama nasional dan internasional dalam memberantas jaringan narkoba lintas negara.[]









