BREAKING

NASIONAL

Menkop Dorong Koperasi Perkebunan Rakyat Bangun Pabrik CPO

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendorong koperasi perkebunan rakyat agar masuk ke tahap hilirisasi dengan membangun pabrik CPO demi kesejahteraan petani.

JAKARTA – Program reforma agraria dinilai tidak semestinya sekadar membagikan lahan kepada masyarakat. Lebih dari itu, kepemilikan tanah oleh petani harus diiringi dengan penguatan kapasitas usaha dan kelembagaan agar lahan tersebut mampu mencetak kesejahteraan yang berkelanjutan.

Pandangan ini ditegaskan oleh Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono saat membuka acara Konferensi Nasional Perkebunan Rakyat II yang digelar di Auditorium Kementerian Koperasi, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Di hadapan ratusan perwakilan petani, Ferry menggarisbawahi pentingnya access reform dalam agenda reforma agraria. Artinya, petani tidak hanya dijamin hak atas tanahnya, tetapi juga dipersenjatai dengan kemampuan mengelola lahan secara produktif melalui wadah koperasi.

“Harapan besar kami, konferensi kedua ini menjadi batu loncatan untuk mengakselerasi modernisasi sekaligus hilirisasi di sektor perkebunan rakyat. Koperasi harus menjadi badan usaha yang mengawal dari hulu ke hilir,” ujar Ferry.

Hilirisasi Sawit: Dari Pengepul TBS Menuju Produsen CPO

Dalam pidatonya, Ferry secara khusus menyoroti ketimpangan yang masih terjadi dalam struktur industri kelapa sawit nasional, terutama di sektor pengolahan. Selama ini, sebagian besar petani sawit rakyat hanya berposisi sebagai pemasok bahan mentah.

Oleh karena itu, Menkop mendesak agar koperasi-koperasi perkebunan rakyat yang telah memiliki lahan sawit mulai berani melakukan eskalasi bisnis. Mereka tidak boleh lagi hanya puas menjadi pengepul atau penjual Tandan Buah Segar (TBS).

“Koperasi yang sudah punya kebun sawit harus didorong untuk memiliki pabrik Crude Palm Oil (CPO) sendiri. Petani harus pelan-pelan masuk ke dalam rantai nilai tambah industri sawit yang lebih besar,” tegasnya.

Sebagai bukti nyata, Ferry merujuk pada keberhasilan Koperasi Unit Desa (KUD) Sejahtera di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan. Koperasi ini telah sukses mengoperasikan pabrik CPO berkapasitas 45 ton per jam. Menurutnya, success story ini sangat mungkin direplikasi oleh koperasi petani di wilayah lain dengan dukungan pembiayaan dan pendampingan yang tepat.

Ferry menyarankan agar ekspansi bisnis ini dilakukan secara bertahap. Koperasi bisa mematangkan pengalaman di level pengolahan CPO terlebih dahulu, sebelum nantinya melangkah lebih jauh ke industri hilir yang lebih kompleks, seperti pabrik penyulingan minyak goreng (refinery).

Pemerintah sendiri telah menyiapkan jaring dukungan, di antaranya melalui akses permodalan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi, serta pendampingan manajerial dari akademisi Institut Koperasi Indonesia (IKOPIN).

Koperasi Sebagai Mesin Utama Reforma Agraria

Senada dengan Menkop, Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih menegaskan bahwa kelembagaan ekonomi adalah nyawa dari perkebunan rakyat. Lahan yang didapat dari program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) baik dari bekas konsesi maupun pelepasan kawasan hutan harus dikelola melalui sistem kolektif yang kuat.

Henry mengkritik praktik masa lalu yang kerap menjadikan koperasi sekadar pelengkap syarat administrasi.

“Ke depan, koperasi tidak boleh lagi sekadar jadi tempelan. Koperasi harus diposisikan sebagai lembaga utama yang mengeksekusi mandat reforma agraria di lapangan secara serius,” tegas Henry.

Konferensi Nasional Perkebunan Rakyat II yang berlangsung pada 21–22 September 2026 ini turut mewadahi aspirasi tentang krusialnya sinkronisasi regulasi, terutama antara Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960 dengan aturan sektoral lain melalui RUU Reforma Agraria yang tengah dibahas.

Ajang strategis ini mempertemukan berbagai elemen penting, mulai dari SPI, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Aliansi Petani Indonesia (API), Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI), Sawit Watch, hingga IHCS. Tak ketinggalan, perwakilan dari Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Bappenas, dan LPDB juga hadir untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang komprehensif.

Melalui sinergi antar-lembaga ini, pemerintah dan petani berharap dapat mewujudkan visi besar: menjadikan akses tanah sebagai modal dasar, dan menggunakan koperasi sebagai mesin penggerak ekonomi yang mandiri bagi perkebunan rakyat.[]

image_pdfimage_print
author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts