BREAKING

NASIONAL

BGN dan BPOM Kawal Keamanan Pangan Makan Bergizi Gratis

Badan Gizi Nasional (BGN) dan BPOM bersinergi menjamin keamanan Program Makan Bergizi Gratis lewat uji laboratorium demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

SEANTERONEWS.com – Guna memastikan kualitas nutrisi masyarakat terjamin dengan standar terbaik, Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawal ketat aspek keamanan pangan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah strategis ini diresmikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua lembaga negara tersebut.

Kesepakatan teknis terbaru ini merupakan eskalasi dari Nota Kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah disahkan pada 23 Januari 2025 silam. Dalam implementasinya di lapangan, BGN dan BPOM sepakat untuk menerapkan sistem pengadaan barang dan jasa melalui skema swakelola tipe dua sebagai landasan operasional.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menuturkan bahwa dokumen PKS ini dirancang untuk menjadi kompas panduan bagi kedua institusi dalam menjalankan tupoksi masing-masing.

“Target utama kami adalah memantapkan sinergi demi menjamin keamanan konsumsi dalam Program MBG. Ini adalah fondasi penting untuk mencetak generasi yang cerdas, sehat, dan unggul dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045,” tutur Dadan dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).

Lebih lanjut, Dadan menegaskan bahwa mitigasi risiko keamanan pangan adalah prioritas mutlak yang tidak bisa ditawar. Oleh karena itu, pengawasan bersama BPOM dirancang sedemikian rupa untuk menutupi celah dari hulu hingga ke hilir.

“Kami ingin garansi penuh bahwa setiap porsi makanan yang didistribusikan telah lolos tahap pengujian yang sangat ketat. Pengawasan ini tidak hanya sebatas tinjauan administratif, melainkan diperkuat dengan verifikasi uji laboratorium klinis serta standar keamanan pangan yang jelas dan terukur,” papar Dadan.

Berdasarkan kesepakatan tertulis, cakupan kolaborasi ini terbilang sangat komprehensif. Ruang lingkupnya mencakup perumusan metode analisis uji pangan, eksekusi pemantauan kelayakan makanan, hingga tindak lanjut langsung atas temuan dari hasil pengawasan di lapangan. Di samping itu, kedua instansi juga berkomitmen untuk memaksimalkan pendayagunaan infrastruktur serta sumber daya manusia yang ada.

Secara administratif, penjabaran teknis dari kerja sama ini akan diatur dalam kontrak swakelola tipe dua. Kontrak tersebut akan mengikat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari instansi pemberi mandat dengan tim pelaksana dari institusi penerima tugas, dengan berpedoman teguh pada regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Melalui kolaborasi lintas sektoral ini, pemerintah menaruh optimisme tinggi bahwa mutu dan higienitas pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis dapat tereksekusi secara paripurna, sehingga memberikan imbas kesehatan yang instan dan berjangka panjang bagi masyarakat luas.[]

image_pdfimage_print
author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts