BREAKING

EKONOMI

Menkeu: Insentif Kendaraan Listrik Berlaku Mulai Juni 2026

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pastikan insentif kendaraan listrik mulai Juni 2026 guna kurangi subsidi BBM dan dorong daya beli masyarakat.

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi menyatakan dukungannya terhadap pemberian insentif kendaraan listrik, baik untuk segmen mobil maupun sepeda motor listrik. Kebijakan strategis ini direncanakan mulai berjalan pada awal Juni 2026 sebagai upaya memperkuat daya tahan ekonomi nasional.

Keputusan tersebut diambil usai pertemuan antara Menkeu Purbaya dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (5/5/2026) pagi, guna merumuskan detail kebijakan stimulus otomotif tersebut.

Menkeu Purbaya mengungkapkan ada dua faktor fundamental yang mendasari kesepakatan pemberian insentif ini:

Pengurangan Subsidi BBM: Penggunaan kendaraan listrik secara masif diharapkan mampu menekan ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM) serta mengurangi beban subsidi energi negara di tengah ketidakpastian harga minyak dunia.

Mendorong Konsumsi Masyarakat: Pemberian stimulus ini bertujuan merangsang belanja rumah tangga untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi pada kuartal ketiga dan keempat tahun 2026.

“Saya tertarik dengan proposal mereka untuk memberi subsidi ke kendaraan listrik. Selain mendorong konsumsi, kita bisa mengurangi konsumsi bahan bakar BBM,” terang Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita.

Terkait besaran angka, Pemerintah memperkirakan nilai subsidi untuk sepeda motor listrik berada di kisaran Rp5 juta. Namun, rincian teknis mengenai mekanisme dan angka pasti stimulus tersebut akan diumumkan lebih lanjut oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Sebagai tahap awal, pemerintah menyiapkan kuota yang cukup besar untuk menjamin ketersediaan unit di pasar. “Seratus ribu pertama, kalau habis, kita kasih lagi (insentifnya),” tegas Menkeu Purbaya.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menambahkan bahwa pemberian insentif ini semakin relevan seiring dengan pergeseran tren pasar otomotif global ke arah elektrik akibat gejolak geopolitik. Selain aspek emisi, kebijakan ini juga difokuskan untuk menjaga daya tahan industri manufaktur nasional serta melindungi tenaga kerja di sektor tersebut.

Selain membahas stimulus kendaraan listrik (EV), kedua menteri tersebut juga mendiskusikan berbagai upaya strategis untuk meningkatkan performa ekspor produk manufaktur Indonesia ke pasar internasional.[]

image_pdfimage_print
author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts