BANDA ACEH – Aksi unjuk rasa yang digelar ratusan massa untuk menolak pemberlakuan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) berakhir ricuh. Insiden tersebut terjadi di depan Kantor Gubernur Aceh pada Senin, 4 Mei 2026 sore hari.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh ini terdiri dari elemen mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Banda Aceh serta kelompok masyarakat sipil. Sebelum kericuhan pecah, massa sempat menyampaikan orasi secara bergantian di halaman kantor gubernur.
Ketegangan mulai meningkat sekitar pukul 17.00 WIB. Situasi memanas ketika sejumlah peserta aksi berusaha menerobos masuk ke dalam area kantor gubernur guna menemui pejabat berwenang.
Merespons tindakan tersebut, aparat kepolisian yang bersiaga segera membentuk barikade ketat untuk menghalau pergerakan massa. Benturan fisik antara demonstran dan petugas keamanan tidak terhindarkan saat massa mencoba menekan garis barikade kepolisian.
Untuk mengendalikan situasi yang semakin tidak kondusif, tim barikade kepolisian mengambil tindakan tegas dengan memukul mundur para demonstran. Petugas mengejar massa hingga sejauh kurang lebih 30 meter dari titik awal, yang menyebabkan kerumunan berhamburan menyelamatkan diri.
Selain tindakan fisik, pihak kepolisian juga mengerahkan unit water cannon untuk menyemprotkan air guna membubarkan massa yang masih berkumpul.
Hingga laporan ini diturunkan, sebagian massa aksi dilaporkan masih bertahan di sekitar lokasi kejadian. Situasi di kawasan Kantor Gubernur Aceh pun tetap berada dalam pengawasan ketat dan penjagaan berlapis oleh aparat keamanan untuk mengantisipasi aksi susulan.[]










