BREAKING

ACEH

Proyek Pengerukan Aspal di Meukek Picu Polusi Debu, Warga Protes

Warga Meukek, Aceh Selatan, keluhkan polusi debu pekat akibat pengerukan aspal jalan Nasional. Proyek dinilai abaikan kesehatan dan rugikan pedagang.

ACEH SELATAN – Warga Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, khususnya yang bermukim di sepanjang jalan Nasional lintasan Medan – Banda Aceh, mengeluhkan kondisi polusi debu pekat. Hal ini terjadi sebagai dampak dari pengerjaan proyek pembangunan jalan yang dinilai tidak ramah lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat setempat.

Menurut keterangan Agus, salah seorang pedagang kelontong di wilayah tersebut, proyek ini menggunakan alat berat untuk mengeruk lapisan atas aspal hotmix. Pengerukan tersebut menyisakan lapisan jalan lama yang terdiri dari pasir, endapan lumpur, dan kerikil kecil.

Cakupan pengerjaan proyek terpantau cukup luas:

Titik Awal: Dimulai dari depan Kantor Koramil Meukek (perbatasan Gampong Blang Bladeh dan Gampong Kuta Baro).

Titik Akhir: Saat ini telah mencapai pusat keramaian Pasar Kuta Buloh.

Estimasi Jarak: Pengerukan diperkirakan telah mencapai panjang sekitar 8 hingga 10 kilometer.

Masalah utama muncul saat kendaraan besar, mulai dari roda empat hingga roda sepuluh, melintasi jalan bekas kerukan tersebut di bawah terik matahari. Debu pekat yang beterbangan tidak hanya mengganggu pandangan mata, tetapi juga membawa dampak buruk lainnya.

“Hembusan debu cukup parah dari badan jalan saat mobil melintas tak hanya mengganggu pengendara sepeda motor dan pejalan kaki, tetapi juga pedagang di sepanjang jalan,” ungkap Agus, Minggu (3/5/2026). Ia juga menambahkan bahwa kondisi ini memicu ancaman penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) serta menurunkan omzet para pedagang kaki lima.

Kondisi berdebu ini semakin diperparah karena rekanan pelaksana proyek di bawah pengelolaan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) PPK 2.4 Provinsi Aceh tersebut diduga tidak melakukan penyiraman secara rutin pada badan jalan yang telah dikeruk.

Warga mendesak agar pihak pelaksana segera mengambil langkah antisipasi untuk meminimalisir polusi udara tersebut. “Kami meminta agar rekanan pelaksana proyek segera melakukan penyiraman rutin sehingga dampak debu tak merugikan masyarakat,” pungkas Agus. Hingga saat ini, warga berharap ada respon cepat dari pihak BPJN Aceh demi kenyamanan dan kesehatan publik.[]

image_pdfimage_print
author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts