SEANTERONEWS.com – Wacana perubahan besaran ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) dalam pembahasan RUU Pemilu terus bergulir.
Menyikapi hal tersebut, Partai Demokrat memberikan pandangannya dengan menilai bahwa angka 4 persen yang berlaku saat ini merupakan batas yang sudah proporsional.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyatakan bahwa angka tersebut dinilai sebagai keseimbangan yang pas dalam sistem pemilu nasional.
“Ambang batas saat ini sebetulnya sudah ideal, batas yang wajar dan proporsional,” ujar Herman saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).
Meskipun menyatakan dukungannya terhadap ambang batas yang ada, Herman menyebutkan bahwa partainya belum menetapkan angka spesifik yang akan diusulkan sebagai pengganti dalam pembahasan RUU mendatang.
Ia menekankan bahwa prioritas partai adalah mencari batas yang memberikan keadilan tanpa membebani eksistensi partai politik.
Sebelumnya, muncul spekulasi mengenai usulan kenaikan ambang batas parlemen di kisaran 6 hingga 8 persen.
Terkait hal ini, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa angka tersebut masih sebatas wacana dan belum menjadi keputusan final di tingkat legislatif maupun lintas fraksi.
Dasco menjelaskan bahwa saat ini masing-masing partai politik sedang melakukan pengkajian mendalam.
Pihaknya berupaya mencari titik tengah agar ambang batas yang ditetapkan nantinya tidak memberatkan bagi partai-partai lain.
“Ya kita lagi lihat untuk ambang batas yang kira-kira kemudian tidak memberatkan partai-partai yang lain,” ungkap Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Selain menyoroti besaran angka, Dasco juga menekankan pentingnya kualitas proses legislasi. Ia mengingatkan agar pembahasan RUU Pemilu tidak dilakukan secara terburu-buru demi mengejar tenggat waktu.
Menurutnya, regulasi yang dibuat dalam kondisi tergesa-gesa berisiko menghasilkan aturan yang kurang optimal bagi pelaksanaan demokrasi ke depan.
“Saya rasa kalau pembahasannya di akhir-akhir, justru nanti undang-undangnya kurang baik. Sementara kalau dari sekarang ke Pemilu juga masih agak lama, jadi masih perlu dilakukan pengkajian dan simulasi,” pungkasnya.
Hingga saat ini, proses pengkajian terus berjalan. Publik diharapkan memantau perkembangan diskusi ini, mengingat ambang batas parlemen akan menjadi penentu krusial bagi peta kekuatan politik Indonesia pada periode mendatang.[]










