SEANTERONEWS.com – Mahkamah Pidana Internasional (ICC) baru saja mengeluarkan putusan krusial terkait kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Filipina. Hakim-hakim ICC secara resmi menyatakan bahwa mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, berada dalam kondisi kesehatan yang memadai dan layak untuk diadili (fit to stand trial).
Keputusan ini mematahkan spekulasi sebelumnya yang menyebutkan bahwa faktor usia dan kondisi fisik Duterte akan menghambat proses hukum internasional terhadap kebijakan kontroversialnya, “War on Drugs” atau perang melawan narkoba.
Berdasarkan tinjauan medis dan laporan investigasi terbaru, panel hakim di Den Haag menyimpulkan bahwa Duterte memiliki kapasitas mental dan fisik untuk memahami jalannya persidangan.
Duterte dinilai mampu berkonsultasi dengan tim penasihat hukumnya dan memahami dakwaan yang diajukan.
Hakim meninjau rekam medis terbaru yang menunjukkan bahwa kondisi kronis yang dialaminya tidak menghalangi partisipasi aktif dalam persidangan.
Putusan ini memberikan lampu hijau bagi jaksa ICC untuk melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi kunci dan pengumpulan bukti tambahan tanpa penundaan lebih lanjut.
Keputusan ICC ini memicu gelombang reaksi di Manila. Bagi keluarga korban perang narkoba, putusan ini dipandang sebagai kemenangan moral dan langkah nyata menuju keadilan yang telah lama mereka perjuangkan. Namun, di sisi lain, kubu pendukung Duterte menilai langkah ICC ini sebagai bentuk campur tangan asing terhadap kedaulatan Filipina.
Pemerintahan Filipina saat ini berada di bawah tekanan diplomatik yang besar, apakah akan bekerja sama dengan ICC dalam menyerahkan Duterte atau tetap pada posisi menolak yurisdiksi mahkamah internasional tersebut.
Sebagai informasi, kebijakan perang narkoba yang dijalankan Duterte selama masa kepemimpinannya diperkirakan telah menyebabkan ribuan nyawa melayang. Data resmi pemerintah mencatat sekitar 6.000 kematian, namun organisasi HAM internasional menduga jumlah korban asli jauh lebih tinggi, mencapai puluhan ribu orang, termasuk insiden pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killings).
Dengan adanya pernyataan “fit to stand trial” ini, ICC diprediksi akan segera menjadwalkan agenda persidangan perdana, sebuah momen yang dipastikan akan menjadi pusat perhatian hukum dunia.[]










