Bener Meriah – Seorang warga Kampung Blang Kucak, Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah, menemukan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan laras panjang di rumah kontrakan miliknya, Selasa, 20 Januari 2026.
Warga bernama Tadarus itu kemudian menyerahkan senjata api rakitan tersebut secara sukarela kepada Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, di Mapolres Selasa siang.
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengatakan, penemuan senjata api rakitan tersebut bermula saat pemilik rumah membersihkan kontrakan yang sebelumnya ditinggalkan penyewa.
“Saat membersihkan rumah kontrakan, yang bersangkutan menemukan satu pucuk senjata api rakitan dalam kondisi berkarat. Atas inisiatif sendiri, senjata tersebut langsung diserahkan kepada pihak kepolisian,” kata AKBP Aris.
Kapolres mengapresiasi sikap kooperatif Tadarus yang telah menyerahkan senjata api rakitan tersebut tanpa paksaan. Menurutnya, langkah tersebut sangat membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia juga mengimbau seluruh warga agar segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan senjata api rakitan atau benda berbahaya lainnya.
“Tidak hanya senjata api. Jika masyarakat menemukan bahan peledak atau benda mencurigakan lainnya, segera laporkan ke kepolisian guna mencegah potensi gangguan keamanan dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.[]










